PURWOREJO – Hukum sejatinya adalah tempat bersandar bagi mereka yang terzalimi, namun bagi para korban penipuan di Purworejo, Jawa Tengah ini, mencari keadilan ibarat membentur tembok tebal. Pada Kamis (9/4/2026), jeritan pilu sekumpulan warga mendadak menyita perhatian publik nasional. Mereka adalah korban penipuan dan penggelapan dana yang diduga kuat pelakunya berlindung di balik status sosial sebagai seorang istri oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Merasa laporan mereka mandek dan tidak membuahkan titik terang di tingkat kepolisian resor setempat, para korban akhirnya menempuh jalur nekat. Dengan wajah penuh air mata dan membawa tumpukan berkas bukti transfer, mereka menyuarakan permohonan terbuka yang sangat menyayat hati: “Pak Presiden, tolong kami!”
Kasus seperti ini sebenarnya adalah fenomena gunung es di masyarakat. Modus yang kerap terjadi, sang pelaku menyalahgunakan atribut, seragam institusi suami, atau sekadar status keanggotaan organisasi istri prajurit (Persit) untuk membangun kepercayaan (trust issue) di mata para korbannya. Berbekal pesona “istri aparat” tersebut, pelaku biasanya dengan mudah menarik dana warga—entah dengan kedok investasi bodong, arisan fiktif, maupun dalih pinjaman modal usaha.
Ketika kedok penipuan terbongkar, korban sering kali merasa terintimidasi. Ada rasa takut atau segan untuk menagih apalagi memenjarakan seseorang yang terafiliasi dengan institusi militer. Akibatnya, pelaku merasa berada di atas angin dan kebal hukum.
Permohonan para korban kepada Kepala Negara di awal April 2026 ini adalah tamparan keras bagi aparat penegak hukum di daerah. Kasus ini murni merupakan tindak pidana murni (sipil) yang dilakukan oleh sang istri, sehingga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus berani bertindak tegas memproses laporannya tanpa pandang bulu. Di sisi lain, institusi TNI melalui Polisi Militer (POM) juga dituntut proaktif memeriksa apakah ada keterlibatan sang suami dalam memfasilitasi atau menikmati aliran dana haram tersebut.
Jangan sampai pepatah “hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah” kembali terbukti. Rakyat kecil yang tabungannya ludes dirampas oknum penipu berhak mendapatkan keadilan, tanpa peduli apa seragam yang ada di lemari rumah sang pelaku!
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/















