JAKARTA – Kepercayaan publik terhadap institusi negara kembali mendapat pukulan telak yang teramat mematikan. Pada Kamis (16/4/2026), lembaga yang sejatinya didirikan sebagai watchdog (anjing penjaga) bagi maladministrasi dan kebobrokan pelayanan publik justru harus menelan pil pahit dari petingginya sendiri.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, secara mengejutkan resmi memakai rompi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum. Dalam konstruksi perkaranya, sang ketua diduga kuat menerima uang pelicin alias suap dengan nilai yang fantastis, yakni sebesar Rp 1,5 Miliar. Uang miliaran rupiah tersebut disinyalir berkaitan erat dengan “kongkalikong” pengondisian atau intervensi atas penyelesaian sengketa kasus yang tengah ditangani oleh Ombudsman.
Kejadian di pertengahan April 2026 ini bukan sekadar kasus korupsi biasa, melainkan sebuah tragedi moral dan pengkhianatan tingkat tinggi. Ombudsman adalah tempat ke mana rakyat kecil mengadu saat mereka dipersulit oleh birokrasi, diperas oleh oknum aparat, atau tidak mendapatkan keadilan administratif.
Ketika ketua dari lembaga pengaduan tersebut justru bisa “dibeli” dengan uang Rp 1,5 Miliar, maka hancur leburnya harapan rakyat akan pelayanan publik yang bersih. Ini membuktikan bahwa mafia kasus tidak hanya merangsek masuk ke lembaga peradilan atau kepolisian, tetapi sudah sukses menginfeksi benteng pertahanan terakhir bernama Ombudsman.
Kabar Pelita mengecam keras dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak memberikan ampunan sedikit pun! Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa pihak swasta atau instansi yang menyuapnya? Apakah ada komisioner lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut?
Selain sanksi pidana kurungan yang maksimal, pemiskinan melalui penyitaan aset harus segera dilakukan. Tidak ada tempat bagi pejabat pengawas yang diam-diam justru menjadi perusak dari dalam!
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/




















