JAKARTA – Salah satu pilar utama di kursi hakim konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., resmi memasuki masa purnatugas. Tepat pada Rabu (4/2/2026), Arief Hidayat mengakhiri masa baktinya di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menuntaskan dua periode jabatan yang penuh dengan dinamika hukum ketatanegaraan.
Pensiunnya Arief Hidayat menandai berakhirnya era salah satu hakim senior yang dikenal vokal dan memiliki pemikiran mendalam terkait ideologi Pancasila di setiap putusan yang diambilnya.
Rekam Jejak 13 Tahun Mengabdi
Arief Hidayat pertama kali mengucap sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi pada tahun 2013, menggantikan Mahfud MD. Selama masa pengabdiannya, ia tidak hanya duduk sebagai anggota, tetapi juga pernah dipercaya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018.
Beberapa poin penting dalam perjalanan kariernya di MK:
-
Dua Periode: Menuntaskan masa jabatan maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku.
-
Penjaga Pancasila: Kerap menekankan pentingnya nilai-nilai ketuhanan dan kebudayaan Indonesia dalam produk hukum konstitusi.
-
Dosen & Akademisi: Membawa warna akademisi yang kuat ke dalam ruang persidangan MK.
Mekanisme Pencarian Pengganti
Lekas setelah kursi hakim yang diusulkan oleh DPR RI ini kosong, publik kini menantikan proses seleksi calon hakim konstitusi yang baru. Sesuai prosedur, DPR harus segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk mencari sosok yang mampu menjaga integritas lembaga penjaga gawang demokrasi tersebut.
Transparansi dalam pemilihan pengganti Arief Hidayat menjadi krusial, mengingat MK akan menghadapi berbagai tantangan hukum berat di sisa tahun 2026 ini.
“Pensiunnya Prof. Arief adalah kehilangan besar bagi dunia akademik di MK. Namun, ini juga merupakan prosedur konstitusional yang harus berjalan demi regenerasi lembaga,” ungkap salah satu pengamat hukum tata negara di Jakarta.
Mahkamah Konstitusi diharapkan tetap menjaga ritme kerjanya meskipun kehilangan salah satu hakim paling seniornya, sembari menunggu proses politik di DPR memunculkan nama baru yang akan dilantik oleh Presiden.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/




















