JAKARTA – Di balik mulusnya laju pertumbuhan ekonomi dan modernisasi transportasi publik, ada satu bom waktu infrastruktur yang selama ini dibiarkan menjadi rutinitas mematikan: pelintasan kereta api sebidang. Pada Selasa (28/4/2026), isu “jalur maut” ini akhirnya menembus agenda prioritas Istana Negara.
Jagat pemberitaan nasional dihiasi oleh ketegasan Kepala Negara, di mana Presiden Prabowo soroti 1800 pelintasan kereta sebidang tak aman di Jawa, siapkan skema intervensi strategis untuk menyelesaikannya. Angka 1.800 titik ini bukanlah statistik biasa; ini adalah representasi dari ribuan persimpangan jalan tanpa palang pintu resmi, tanpa penjagaan standar, dan berpotensi mencabut nyawa pengendara yang lengah setiap harinya.
Dari kacamata tata kelola anggaran dan kebijakan publik, benang kusut pelintasan sebidang ini sebenarnya adalah masalah klasik “lempar tanggung jawab”. Selama ini, PT KAI sering kali tidak memiliki wewenang menutup jalan warga, sementara Pemerintah Daerah (Pemda) selalu beralasan tidak punya cukup APBD untuk membangun palang pintu otomatis atau menggaji penjaga pelintasan. Akibatnya, nyawa rakyat menjadi korban dari birokrasi yang tumpang tindih.
Kritik tajam dari Presiden ini harus segera diterjemahkan menjadi Capital Expenditure (Belanja Modal) yang nyata. Menutup jalur ilegal tidak akan menyelesaikan masalah ekonomi warga sekitar yang butuh akses mobilitas. Solusi paling logis dan aman adalah membangun Flyover (jalan layang) atau Underpass di titik-titik krusial, serta mewajibkan standardisasi Early Warning System (Sistem Peringatan Dini) di pelintasan perdesaan.
Bagi ekosistem bisnis dan pasar modal, proyek keselamatan berskala masif ini berpotensi memberikan cash flow segar bagi emiten-emiten BUMN Karya di sektor konstruksi infrastruktur. Namun, esensi utamanya bukanlah sekadar bagi-bagi “kue” proyek negara. Keselamatan rakyat tidak boleh ditawar dengan alasan efisiensi. Publik kini menunggu apakah sentilan dari Istana ini benar-benar akan dieksekusi oleh Kementerian Perhubungan dan Pemda, atau sekadar menjadi wacana retoris di atas kertas!
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/























