JAKARTA – Di atas kertas, Indonesia adalah negara hukum. Namun, jika Anda bertanya kepada para pedagang kaki lima, juru parkir, hingga mandor proyek perumahan di sudut-sudut Jakarta pada Senin (13/4/2026), jawabannya mungkin akan berbeda. Di lapangan, hukum yang paling mengikat dan menakutkan bagi mereka bukanlah pasal-pasal di KUHP, melainkan ancaman dari para preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) atau penguasa wilayah.
Fenomena “warga lebih takut pada preman daripada hukum” ini bukanlah sebuah isapan jempol, melainkan akumulasi dari rasa frustrasi publik yang sudah menahun. Akar masalahnya sangat jelas: hukum bayangan (shadow law) yang diterapkan para preman terasa lebih nyata, instan, dan mematikan urat nadi ekonomi rakyat kecil.
Ketika seorang pedagang menolak membayar “uang keamanan” atau “uang kebersihan fiktif”, sanksinya langsung diberikan hari itu juga. Gerobak mereka bisa dibalik, lapak dirusak, atau bahkan mendapat ancaman kekerasan fisik. Ancaman ini ada di depan mata, nyata, dan tanpa birokrasi.
Sebaliknya, bagaimana ketika warga mencoba melawan dengan melapor ke aparat penegak hukum? Di sinilah skeptisisme itu lahir. Banyak warga yang pesimistis laporannya akan segera ditindaklanjuti. Proses pelaporan kerap kali memakan waktu, belum lagi rasa takut akan aksi balas dendam dari komplotan preman tersebut setelah pelapor pulang dari kantor polisi. Alhasil, warga lebih memilih mengambil jalan “aman” dengan membayar pungli (pungutan liar) dan menganggapnya sebagai pajak siluman agar periuk nasi tetap aman.
Kondisi psikologis masyarakat di pertengahan April 2026 ini adalah tamparan keras bagi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Slogan “Negara Tidak Boleh Kalah dari Preman” tidak boleh lagi sekadar menjadi jargon pemanis di spanduk jalanan.
Negara harus hadir secara nyata. Patroli rutin harus menjangkau kantong-kantong ekonomi akar rumput, bukan hanya jalan-jalan protokol. Selain itu, harus ada jaminan perlindungan mutlak bagi identitas warga ( whistleblower) yang berani melaporkan aksi premanisme. Jika aparat tidak segera membersihkan benalu ini, jangan salahkan jika kepercayaan publik terhadap wibawa hukum di Jakarta perlahan akan terkikis habis!
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/
























