Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak menghadiri agenda rapat di DPR selama dua hari berturut-turut pada 15 dan 16 September 2026. Dalam kedua agenda tersebut, Nusron diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
Pada Selasa (15/9), Ossy hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR untuk mewakili Nusron. Sehari kemudian, ia kembali ditugaskan menghadiri agenda DPR. Ossy mengatakan kehadirannya merupakan penugasan langsung dari Menteri ATR/BPN.
Menurut Ossy, Nusron memiliki sejumlah agenda dan kegiatan yang telah dijadwalkan. Ia juga membantah bahwa Nusron sedang sakit. Ossy menyebut komunikasi dengan Nusron tetap berlangsung setiap hari meski dirinya tidak mengetahui secara pasti keberadaan sang menteri.
Ketidakhadiran Nusron terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Meski demikian, KPK belum menetapkan Nusron sebagai tersangka dan menyatakan proses penyidikan masih berjalan.
Ossy menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum dan akan bersikap kooperatif terhadap penyidikan KPK.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/















