Bekasi – DPRD Kota Bekasi merespons desakan Asosiasi Mahasiswa Indonesia (AMI) agar membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Bekasi.
Desakan tersebut disampaikan mahasiswa saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (16/9/2026). Dalam aksinya, mahasiswa meminta DPRD menindaklanjuti sejumlah dugaan masalah anggaran yang mereka soroti, termasuk pengadaan ambulans dan mobil jenazah pada 2022-2023 yang menurut mereka mencapai Rp5,4 miliar.
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mengatakan pihaknya akan meminta Komisi IV menyerahkan notulensi dari pertemuan atau audiensi sebelumnya dengan mahasiswa. Dokumen tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk menentukan langkah tindak lanjut terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
Terkait pembentukan Pansus, Sardi menjelaskan proses tersebut memiliki mekanisme yang harus dipenuhi. Pansus tidak dapat dibentuk secara langsung karena membutuhkan dukungan seluruh fraksi di DPRD serta persetujuan Badan Musyawarah (Bamus).
Sementara itu, AMI sebelumnya menuding terdapat dugaan manipulasi anggaran oleh Wali Kota Bekasi dan meminta persoalan tersebut diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pidana. Tuduhan tersebut merupakan pernyataan pihak mahasiswa dan masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang berwenang.
DPRD Kota Bekasi selanjutnya akan menelaah aspirasi serta dokumen yang berkaitan sebelum menentukan langkah berikutnya.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/















