69a83a4464982
Batal Cuan dari 'Tol Laut'! Tolak Ide Menkeu, Indonesia Tak Akan Pungut Tarif Kapal di Selat Malaka

JAKARTA – Ego sektoral antara urusan menggenjot kas negara versus menjaga wibawa diplomasi internasional akhirnya berujung klimaks. Pada Jumat (24/4/2026), publik disuguhkan dinamika menarik di internal kabinet terkait pengelolaan salah satu jalur air paling strategis di dunia.

Kementerian Luar Negeri mengambil sikap final untuk tolak ide Menkeu, Indonesia tak akan pungut tarif kapal di Selat Malaka. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menlu Sugiono guna meredam polemik dan kepanikan diplomatik yang sempat menyeruak di kawasan ASEAN, khususnya dari Singapura dan Malaysia yang terang-terangan menolak wacana tersebut.

Dari kacamata ekonomi murni, wacana yang sebelumnya dilontarkan oleh pihak Kementerian Keuangan (Menkeu) sebenarnya sangat menggiurkan. Ribuan kapal kargo raksasa dan tanker minyak melintasi Selat Malaka setiap harinya. Jika Indonesia mematok “tarif tol” layaknya Terusan Suez atau Terusan Panama, potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masuk ke kas APBN tentu bernilai ratusan triliun rupiah per tahun. Dana tersebut tentu bisa menambal cicilan proyek negara atau mensubsidi program populis.

Menlu: Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

Namun, mengurus negara tidak bisa sekadar pakai mental “kasir minimarket”. Kemenlu dengan sigap mengingatkan bahwa status Selat Malaka sangat berbeda dengan Terusan Suez yang merupakan jalur buatan. Selat Malaka adalah perairan internasional yang tunduk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang mana Indonesia juga ikut meratifikasinya.

Pasal dalam UNCLOS dengan jelas menjamin kebebasan pelayaran bagi seluruh kapal niaga maupun militer. Jika Indonesia memaksakan diri memungut tarif, kita tidak hanya akan melanggar hukum internasional, tetapi juga berisiko memicu embargo ekonomi atau bahkan blokade militer dari negara-negara adidaya yang merasa dirugikan rantai pasoknya.

Bagi ekosistem perdagangan global, keputusan pembatalan tarif ini adalah angin surga. Jika tarif jadi diberlakukan, ongkos logistik global dipastikan akan meroket tajam, dan ujung-ujungnya konsumen di seluruh dunialah (termasuk kita di Indonesia) yang akan menanggung beban lewat lonjakan inflasi dan harga barang. Terkadang, menjaga stabilitas geopolitik dan taat asas hukum jauh lebih mahal harganya ketimbang sekadar mengejar cuan sesaat!

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/