videografer-amsal-sitepu-divonis-bebas-1775024223791_169
Bikin Pekerja Kreatif Emosi! Viral JPU Pertanyakan Istilah Inggris di RAB Videografer, Warganet Geram

JAKARTA – Jagat media sosial X (Twitter) dan TikTok mendadak panas pada Kamis (2/4/2026). Sebuah potongan video persidangan yang beredar luas sukses memantik amarah massal, khususnya dari kalangan pekerja kreatif dan freelancer. Dalam video tersebut, tampak seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan nada penuh curiga mencecar saksi mengenai istilah-istilah bahasa Inggris yang tertera dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek pembuatan video.

JPU tersebut mempermasalahkan mengapa RAB tidak menggunakan bahasa Indonesia secara penuh, dan terkesan menuding bahwa istilah-istilah asing seperti “Color Grading”, “B-Roll”, “Voice Over”, hingga “Render” adalah akal-akalan vendor untuk melakukan mark-up atau menggelembungkan anggaran fiktif.

Sontak, sikap curiga sang JPU yang minim literasi industri ini langsung dirujak habis-habisan oleh warganet. Para pekerja kreatif merasa profesi dan standar kerja mereka diremehkan. Mereka beramai-ramai mengedukasi—sekaligus menyindir—bahwa istilah-istilah tersebut adalah standar operasional universal di seluruh dunia.

“Bapak JPU yang terhormat, masa iya Color Grading di RAB harus kami tulis ‘Penyesuaian Warna Visual Ciamik’, atau B-Roll diganti jadi ‘Klip Tambahan Biar Durasi Nggak Kosong’? Itu standar industri, Pak, bukan bahasa alien buat korupsi!” cuit salah satu akun videografer yang mendapat puluhan ribu retweets.

Kasus ini sebenarnya membuka kotak pandora mengenai lebarnya jurang pemahaman antara aparat penegak hukum dan realitas industri digital modern. Warganet menilai, penegak hukum seharusnya menggunakan jasa saksi ahli dari praktisi industri kreatif jika memang tidak memahami jargon teknis, alih-alih langsung melempar kecurigaan hanya karena dokumen RAB menggunakan istilah bahasa Inggris yang lazim dipakai.

Insiden di awal April 2026 ini memicu diskusi panjang tentang perlunya pembaruan wawasan bagi para praktisi hukum di Indonesia. Di era digital di mana ekonomi kreatif menjadi salah satu tulang punggung negara, pemahaman lintas sektoral menjadi sangat krusial. Publik berharap, persidangan-persidangan ke depannya bisa berjalan lebih objektif dan melek teknologi, agar tidak ada lagi pekerja kreatif yang disudutkan hanya gara-gara urusan translate bahasa!

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/