69aa7fd452b62
Kursi Panas Board of Peace: Kemlu Tegaskan Indonesia Tetap Bertahan di Tengah Desakan Mundur 2026

JAKARTA – Minggu pagi, 8 Maret 2026, suasana di Pejambon (kantor Kemlu) terasa lebih sibuk dari biasanya. Menanggapi mosi tidak percaya dari sejumlah pengamat internasional dan kelompok masyarakat sipil terkait efektivitas Board of Peace dalam meredam konflik Timur Tengah, Kemlu RI akhirnya merilis pernyataan resmi. Desakan agar Indonesia keluar dari keanggotaan dewan tersebut muncul karena Board of Peace dianggap “mandul” dan cenderung memihak pada kepentingan blok-blok tertentu yang tengah berkonflik.

Bagi sebagian pihak, bertahan di dalam Board of Peace hanya akan membuat Indonesia terseret dalam pusaran ketidakadilan global. Namun, bagi pemerintah, keluar dari keanggotaan bukanlah solusi yang bijak, melainkan sebuah pelarian dari tanggung jawab konstitusional untuk menjaga ketertiban dunia.

Jawaban Strategis Kemlu: “Berada di Dalam Lebih Baik Daripada Menonton”

Dalam keterangan resminya, Kemlu menekankan bahwa prinsip politik luar negeri Bebas Aktif Indonesia justru sangat relevan di tengah krisis identitas Board of Peace. Ada beberapa alasan mendasar mengapa Indonesia memilih untuk tetap duduk di kursi panas tersebut:

Pertama, Indonesia memandang Board of Peace sebagai satu-satunya kanal formal yang tersisa untuk menyuarakan aspirasi negara-negara berkembang. Jika Indonesia keluar, maka suara dari kawasan Asia Tenggara dan dunia Islam akan hilang sepenuhnya di meja perundingan. Kemlu berargumen bahwa memperbaiki sistem dari dalam jauh lebih efektif daripada berteriak dari luar pagar tanpa memiliki hak suara.

Kedua, posisi Indonesia di Board of Peace memberikan akses langsung untuk melakukan lobi-lobi tingkat tinggi. Mengingat Presiden Prabowo baru saja melakukan misi ke Teheran, keanggotaan di dewan ini menjadi modal penting untuk memvalidasi hasil diplomasi bilateral tersebut ke tingkat multilateral. Tanpa kursi di Board of Peace, Indonesia akan kehilangan daya tawar internasionalnya secara signifikan di tahun 2026 ini.

Menepis Isu Bias dan Keberpihakan

Kemlu juga menepis tuduhan bahwa keberadaan Indonesia di Board of Peace hanya menjadi “stempel” bagi kebijakan negara-negara adidaya. Sebaliknya, Indonesia sering kali menjadi pihak yang paling vokal dalam memberikan interupsi dan kritik terhadap draf perdamaian yang dianggap merugikan kedaulatan negara tertentu. Di tahun 2026 yang penuh dengan teknologi intelijen dan perang data, Indonesia tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan di atas segalanya.

Desakan mundur dari Board of Peace dinilai sebagai respons emosional yang bisa dimaklumi di tengah frustrasi global terhadap konflik yang tak kunjung usai. Namun, kebijakan luar negeri tidak boleh diambil hanya berdasarkan sentimen sesaat. Strategi jangka panjang Indonesia tetap berfokus pada peran sebagai “jembatan” (bridge builder) antara pihak-pihak yang berseteru.

“Indonesia Tidak Akan Lari Saat Dunia Membutuhkan Mediator”

Pemerintah meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan pada tim diplomasi Indonesia yang tengah bekerja keras di panggung sandiwara global ini.

“Keluar dari Board of Peace mungkin akan memuaskan ego sesaat, tapi dampaknya akan sangat merugikan bagi misi perdamaian jangka panjang yang sedang kita bangun. Indonesia tidak akan lari dari tanggung jawab. Kita akan tetap di sana, menjadi suara bagi yang tak terdengar, dan memastikan bahwa perdamaian bukan sekadar kata-kata di atas kertas, tapi kenyataan di lapangan. Di tahun 2026, dunia butuh mediator, bukan isolator,” ungkap perwakilan Kemlu RI, Minggu (8/3/2026).

Keputusan ini sekaligus menegaskan posisi RI sebagai salah satu pemimpin opini di blok negara non-Barat yang tetap konsisten mengusung keadilan global tanpa harus memihak pada salah satu kekuatan militer.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/