Komisi 2
Transparansi Harga Mati! Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Tuntut Keterbukaan Anggaran Proyek Infrastruktur 2026

BEKASI – Pembangunan fisik yang masif di Kota Bekasi pada awal tahun 2026 ini memancing sorotan tajam dari legislatif. Pada Kamis (5/3/2026), Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi menyatakan bahwa transparansi anggaran bukan lagi sekadar himbauan, melainkan kewajiban mutlak. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa spesifikasi proyek di lapangan benar-benar sesuai dengan nilai kontrak yang telah disepakati dalam APBD.

Dewan menyoroti bahwa seringkali masyarakat hanya melihat hasil akhir tanpa tahu berapa biaya yang dihabiskan dan siapa penyedianya. Di era digital ini, akses terhadap data tersebut seharusnya bisa dibuka lebar agar warga bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan.

Poin Utama Tuntutan Transparansi (Update Maret 2026)

Komisi II menekankan beberapa poin penting yang harus segera diperbaiki oleh dinas terkait:

  • Papan Proyek yang Jelas: Setiap proyek, sekecil apa pun, wajib memasang papan informasi yang mencantumkan nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, hingga tenggat waktu pengerjaan.

  • Akses Digital: Mendorong Pemkot Bekasi untuk mengunggah rincian serapan anggaran infrastruktur ke portal resmi yang bisa diakses publik secara real-time.

  • Kesesuaian Mutu: Transparansi juga mencakup rincian material. Jangan sampai anggaran untuk kualitas premium, tapi yang terpasang di lapangan justru kualitas rendah yang cepat rusak.

  • Evaluasi Kontraktor: Membuka rekam jejak perusahaan pemenang tender agar publik tahu bahwa proyek dikerjakan oleh pihak yang kompeten, bukan karena “titipan”.

“Kepercayaan Publik Adalah Modal Pembangunan”

DPRD mengingatkan bahwa ketidaktransparan anggaran hanya akan memicu kecurigaan dan potensi korupsi yang merugikan semua pihak.

“Kami tidak mau dengar lagi ada proyek yang anggarannya besar tapi hasilnya ‘kerupuk’ atau cepat hancur. Warga berhak tahu uang pajaknya dipakai buat apa. Ketua RT dan RW juga harus ikut pegang data anggarannya, supaya kalau ada yang tidak beres, bisa langsung diprotes. Transparansi adalah obat paling mujarab buat cegah penyelewengan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Kamis (5/3/2026).

(binarnesia/adv)

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/