69a806fb9945b
Menkomdigi Sidak Kantor Meta! Tuntut Keterbukaan Algoritma dan Tindakan Tegas Terhadap Disinformasi

JAKARTA – Ketegasan pemerintah terhadap platform global semakin nyata pada Kamis (5/3/2026). Menkomdigi secara mengejutkan mendatangi kantor perwakilan Meta (perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp) di Jakarta. Langkah ini dipicu oleh meningkatnya laporan mengenai peredaran disinformasi yang kian canggih serta keluhan publik mengenai “bias” algoritma yang dinilai merugikan konten lokal dan memicu polarisasi.

Pemerintah menekankan bahwa platform yang beroperasi di Indonesia harus tunduk pada standar keamanan digital nasional dan tidak boleh berlindung di balik kerahasiaan teknologi perusahaan.

Poin Utama yang Disoroti dalam Sidak (5 Maret 2026)

Menkomdigi membawa beberapa agenda krusial yang harus segera ditanggapi oleh pihak Meta:

  1. Transparansi Algoritma: Menuntut penjelasan bagaimana algoritma menentukan konten yang viral (trending). Hal ini penting untuk memastikan tidak ada diskriminasi terhadap narasi positif atau konten edukasi lokal.

  2. Penanganan Disinformasi (Hoaks): Mengkritik lambatnya respon take-down terhadap akun-akun penyebar hoaks strategis yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

  3. Moderasi Konten Berbasis AI: Mempertanyakan akurasi kecerdasan buatan (AI) milik Meta dalam menyaring konten sensitif agar tidak salah sasaran atau justru membiarkan konten berbahaya lolos.

  4. Keadilan Ekonomi Digital: Memastikan algoritma tidak hanya menguntungkan iklan besar, tetapi juga memberikan ruang yang adil bagi pelaku UMKM dan kreator konten asli Indonesia.

“Ruang Digital Kita Bukan Hutan Rimba”

Menkomdigi menegaskan bahwa pemerintah tidak ragu untuk memberikan sanksi administratif jika poin-poin yang disepakati dalam sidak ini tidak segera diimplementasikan.

“Meta adalah tamu di ruang digital kita. Sebagai tamu, mereka harus mengikuti aturan tuan rumah. Kami menuntut transparansi algoritma agar masyarakat tahu mengapa mereka melihat apa yang mereka lihat. Kita tidak ingin algoritma justru menjadi alat pemecah belah bangsa atau penyubur disinformasi. Ini soal kedaulatan digital Indonesia,” tegas Menkomdigi, Kamis (5/3/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/