JAKARTA – Awan gelap kembali menyelimuti institusi kepabeanan tanah air. Kasus dugaan suap pengurusan impor yang melibatkan petinggi Blueray Cargo Group kini memunculkan fakta baru yang mengejutkan di meja persidangan. Publik menyoroti momen saat nama Djaka Budi terseret kasus suap Bea Cukai, Purbaya: saya ngerti apa yang terjadi, menjadi respons tegas nan misterius dari pucuk pimpinan Kementerian Keuangan.
Terseretnya nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dalam pusaran korupsi ini segera memantik reaksi keras dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang menjanjikan tindakan tegas jika anak buahnya terbukti melanggar hukum.
Respons Berhati-hati Namun Sarat Makna
Merespons fakta persidangan Pengadilan Tipikor yang menyebutkan adanya jatah uang pelicin untuk Dirjen Bea Cukai, Menkeu Purbaya memilih berhati-hati namun memberikan sinyal bahwa dirinya memantau penuh pergerakan kasus ini.
Saat ditemui oleh awak media di Jakarta, Purbaya tidak menampik bahwa dirinya masih menjalin komunikasi rutin dengan Djaka. Namun, ia menyiratkan bahwa kementeriannya tidak akan menjadi tameng bagi pihak yang bersalah.
“Kan Pak Djaka dengan saya komunikasi setiap hari. Tapi yang jelas saya ngerti apa yang terjadi. Kalau persidangan saya enggak ikut campur, saya lihat saja seperti apa hasilnya kan. Kalau orang menuduh bisa saja, tapi kalau terbukti ya sudah,” tegas Purbaya.
Pernyataan saat nama Djaka Budi terseret kasus suap Bea Cukai, Purbaya: saya ngerti apa yang terjadi ini mengindikasikan bahwa Menkeu telah memiliki pemetaan internal terkait titik-titik kerawanan skandal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ancaman Pencopotan dari Presiden Menanti
Menkeu Purbaya tidak main-main dalam menjaga muruah kementeriannya. Ia memastikan bahwa sanksi administratif terberat telah menanti jika dugaan suap tersebut terbukti sah.
Purbaya menyatakan bahwa dirinya akan langsung melaksanakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Djaka Budi Utama dari jabatannya sebagai Dirjen Bea dan Cukai tanpa keraguan, apabila vonis hakim membenarkan keterlibatannya. Langkah ini sejalan dengan komitmen “bersih-bersih” pemerintahan saat ini untuk mengamankan kebocoran penerimaan negara.
Pusaran Uang Pelicin Blueray Cargo
Sebagai informasi, kasus ini mencuat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap bos Blueray Cargo, John Field. Terungkap adanya aliran dana pelicin dalam jumlah fantastis untuk mempermudah keluarnya barang impor dari pengawasan kepabeanan (jalur merah) dan memangkas waktu inap pelabuhan (dwelling time).
Dalam persidangan, jaksa membongkar adanya pertemuan eksklusif antara pimpinan DJBC, termasuk Djaka Budi, dengan John Field di Hotel Borobudur. Jaksa juga menampilkan data kode pembagian jatah suap, di mana kode “1 DIR” diduga kuat merujuk pada Djaka Budi Utama, yang disebut-sebut menerima jatah sebesar 213.600 Dolar Singapura (sekitar Rp 2,9 miliar) dari total puluhan miliar rupiah uang suap yang disebar.
Kini, nasib pimpinan tertinggi Bea Cukai tersebut sepenuhnya bergantung pada jalannya pembuktian materiil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/























