6985df034b1f4
7 Jam Diperiksa! Pandji Pragiwaksono Bantah Penistaan Agama, Fokus pada Pembuktian "Mens Rea"

JAKARTA – Panggung hukum nasional kembali diramaikan oleh pemeriksaan figur publik. Pada Sabtu (7/2/2026), komika dan aktor Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait dugaan penistaan agama. Pemeriksaan marathon yang berlangsung selama 7 jam tersebut membedah secara mendalam aspek teknis hukum, terutama mengenai ada atau tidaknya niat jahat di balik pernyataannya.

Pandji, didampingi tim hukumnya, secara tegas membantah segala tuduhan yang menyebut dirinya memiliki intensi untuk menodai keyakinan tertentu.

Fokus pada “Mens Rea”: Mencari Niat di Balik Narasi

Dalam istilah hukum, Mens Rea adalah elemen mental atau niat jahat yang menjadi dasar seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mencecar Pandji dengan puluhan pertanyaan untuk memastikan apakah pernyataan yang dipersoalkan merupakan murni materi kritik/seni atau memang dirancang untuk menghina.

Beberapa poin pembelaan yang disampaikan oleh pihak Pandji meliputi:

  • Konteks Edukasi/Kritik: Narasi yang disampaikan diklaim sebagai bentuk observasi sosial, bukan serangan terhadap akidah.

  • Ketiadaan Niat Jahat: Pandji menekankan bahwa secara personal maupun profesional, ia tidak memiliki motif untuk memecah belah atau menghina pemeluk agama.

  • Kebebasan Berekspresi: Tim hukum berargumen bahwa batasan antara humor satir dan penistaan harus dinilai secara objektif berdasarkan standar hukum yang berlaku.

Menanti Hasil Kajian Para Ahli

Meski telah memberikan klarifikasi panjang lebar, nasib kasus ini akan sangat bergantung pada keterangan saksi ahli yang akan dipanggil kepolisian dalam waktu dekat. Ahli bahasa, ahli sosiologi, dan ahli agama akan memberikan pandangan mereka apakah unsur pidana dalam UU ITE atau Pasal Penodaan Agama terpenuhi.

“Kami kooperatif menjawab semua pertanyaan. Fokus kami hari ini adalah menjelaskan konteks agar penyidik bisa melihat secara jernih bahwa tidak ada ‘mens rea’ atau niat untuk menistakan agama manapun,” ungkap Pandji Pragiwaksono usai pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/