6997a38a683cd
Plot Twist Pahit! Narkoba Eks Kapolres Bima Diduga Berasal dari Barang Bukti Saat Menjabat Wakasat Reskrim Jakbar

JAKARTA – Tabir gelap di balik kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima kini mulai tersingkap lebih lebar. Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (24/2/2026), terungkap fakta mengejutkan bahwa narkoba yang dikonsumsi atau dimiliki oleh perwira menengah tersebut diduga kuat diperoleh saat ia masih menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Fakta ini mengindikasikan adanya praktik penyalahgunaan barang bukti atau akses ilegal terhadap narkotika hasil sitaan yang disimpan selama bertahun-tahun.

Penyalahgunaan Wewenang di Unit Reserse

Kesaksian dalam persidangan menyebutkan bahwa tersangka diduga tidak memusnahkan seluruh barang bukti dari kasus-kasus yang ditanganinya di masa lalu. Sebaliknya, sebagian disisihkan untuk kepentingan pribadi, yang kemudian “menghantuinya” saat ia sudah menjabat di posisi yang lebih tinggi.

Beberapa poin krusial yang muncul dalam persidangan:

  • Asal Barang: Diduga berasal dari sisa tangkapan besar di wilayah hukum Jakarta Barat beberapa tahun silam.

  • Modus Operandi: Memanfaatkan posisi sebagai pimpinan unit untuk mengontrol alur barang bukti tanpa pengawasan yang memadai.

  • Dampak Institusi: Kasus ini mencoreng integritas Satreskrim Jakarta Barat yang selama ini dikenal sangat agresif dalam memberantas peredaran narkoba.

  • Pemeriksaan Lanjutan: Polisi kini menelusuri apakah ada oknum lain di unit tersebut yang terlibat dalam “penggelapan” barang bukti ini.

“Pembersihan Internal Harus Total”

Pakar hukum menilai bahwa jika terbukti barang tersebut berasal dari ruang penyimpanan barang bukti, maka Polri menghadapi masalah serius dalam protokol audit internalnya.

“Ini adalah pengkhianatan terhadap profesi. Seorang penyidik yang seharusnya memusnahkan racun justru menyimpannya untuk diri sendiri. Jika terbukti benar bahwa asal barang dari masa jabatan di Jakbar, maka seluruh sistem pengelolaan barang bukti di sana harus diaudit total tanpa kecuali,” tegas pengamat kepolisian, Selasa (24/2/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/