JAKARTA – Air mata dan rasa trauma yang dialami oleh para balita di berbagai fasilitas penitipan anak seharusnya cukup untuk membuat para pembuat kebijakan di Senayan terbangun dari tidurnya. Pada Senin (27/4/2026), publik mulai menyadari bahwa kita sedang tidak berhadapan dengan satu atau dua pengasuh yang kejam, melainkan berhadapan dengan kerusakan sistem yang masif.
Tingginya eskalasi kasus kekerasan di daycare Little Aresha, alarm sistem perlindungan anak di Indonesia kini berdering sangat nyaring. Publik menuntut pertanggungjawaban yang lebih besar, tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada instansi pemerintah yang menaungi perizinan bisnis Care Economy (ekonomi perawatan) ini.
Secara struktural, meledaknya fenomena ini bermuara pada komersialisasi pengasuhan yang tidak diimbangi dengan regulasi ketat. Di era modern, daycare telah bertransformasi menjadi bisnis beromzet miliaran rupiah seiring dengan meningkatnya jumlah ibu pekerja kelas menengah. Sayangnya, untuk mendirikan daycare, para pengusaha sering kali hanya perlu mengantongi izin usaha layaknya mendirikan kafe atau bimbingan belajar biasa.
Negara alfa dalam mewajibkan Standar Operasional Prosedur (SOP) mutlak terkait sertifikasi psikologi para pengasuh. Tidak ada kewajiban audit kelayakan mental secara berkala, dan celakanya, pengawasan akses CCTV sering kali dimonopoli oleh pemilik fasilitas tanpa transparansi real-time kepada para orang tua murid.
Kasus Little Aresha adalah bukti tak terbantahkan bahwa payung hukum Undang-Undang Perlindungan Anak saat ini belum mampu menjangkau “ranah abu-abu” bisnis penitipan anak. Aparat penegak hukum dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) harus merombak total sistem perizinan.
Jika pemerintah bisa dengan sangat ketat mengawasi standar keamanan dan kebersihan bisnis restoran untuk melindungi perut konsumen, maka standar pengawasan daycare yang menyangkut nyawa dan masa depan psikologis anak-anak bangsa harusnya seribu kali lipat lebih ketat! Negara tidak boleh lagi kecolongan; regulasi wajib dibenahi sekarang juga sebelum jatuh korban balita tak berdosa lainnya.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/





















