Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar yang menyebut dirinya akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) menggantikan Gibran Rakabuming Raka. Dasco menyebut informasi tersebut sebagai hoaks dan menduga kemunculannya merupakan upaya mengalihkan perhatian publik dari kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco melalui akun media sosialnya pada Kamis (5/11/2026). Ia menyoroti munculnya narasi mengenai peluang dirinya menduduki posisi RI-2 di tengah ramainya pemberitaan tentang dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara.
Dasco menilai isu pencalonan tersebut menggeser perhatian masyarakat dari perkembangan kasus penyadapan ilegal. Ia pun secara tegas memastikan kabar mengenai dirinya menjadi cawapres tidak benar.
Sebelumnya, kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak menjadi sorotan setelah kepolisian menetapkan tiga perwira Polri sebagai tersangka. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan serta akses ilegal terhadap informasi elektronik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan. Pemerintah menilai dugaan tindakan tersebut berpotensi membahayakan kepentingan negara dan keselamatan pimpinan negara.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/





















