2d76x7f-drug-syringe-cooked-heroin-750046774
Penggerebekan Narkoba di Tanah Abang, 18 Orang Ditangkap Polisi

Jakarta – Kepolisian membongkar sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang diamankan setelah petugas melakukan penggerebekan di Jalan Jatibunder Dalam, Kelurahan Kebon Melati, pada Selasa (3/11/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Sarang Narkoba sekitar pukul 00.30 WIB. Dari lokasi, petugas mengamankan 16 laki-laki dan dua perempuan.

Polisi turut menyita 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram. Selain itu, ditemukan 20 alat isap, 28 korek api gas yang telah dimodifikasi, 14 cangklong, sejumlah tutup botol, sedotan, serta 14 telepon genggam.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 16 orang positif metamfetamina, satu orang positif benzodiazepine, dan satu lainnya negatif narkotika. Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, polisi masih memburu seseorang berinisial T yang diduga memiliki paket sabu tersebut dan melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/