death-by-incarceration
Tiga Polisi di Anambas Ditahan, Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Batam – Tiga anggota Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, ditahan setelah diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin internal dan memberantas penyalahgunaan narkoba tanpa memandang status pelaku.

Kapolres Kepulauan Anambas menyatakan bahwa ketiga personel tersebut telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan keterlibatan mereka terungkap setelah dilakukan pemeriksaan internal, termasuk tes urine yang menunjukkan hasil positif terhadap penggunaan narkotika. Selanjutnya, mereka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta pemeriksaan etik di lingkungan Polri.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang terbukti melanggar hukum. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran pidana maupun kode etik profesi, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme internal Polri.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dengan menindak setiap personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/