SURABAYA – Di balik kemudahan kita memesan makanan atau tumpangan hanya dengan satu klik, ada sistem ketenagakerjaan yang menyimpan bom waktu. Pada Selasa (28/4/2026), bom waktu ketidakpuasan itu akhirnya meledak di jalanan ibu kota Jawa Timur.
Jagat maya dan jalanan protokol dipenuhi lautan jaket hijau saat demo ojol di Surabaya desak adanya Perda soal sanksi bagi aplikator nakal. Tuntutan mereka sangat jelas dan berdasar: para driver merasa status “mitra” yang selama ini diagungkan oleh perusahaan teknologi raksasa (aplikator) hanyalah ilusi hukum untuk menghindari kewajiban memberikan hak-hak layak layaknya karyawan tetap.
Dari kacamata tata kelola bisnis (business governance), model bisnis ride-hailing di Indonesia saat ini memang mengarah pada pasar oligopoli yang dikuasai segelintir perusahaan raksasa. Ketika kompetisi antar-aplikator makin berdarah-darah demi mengejar profitabilitas (cuan) untuk menyenangkan investor, beban efisiensinya sering kali dilemparkan ke pundak driver. Bentuknya macam-macam: mulai dari potongan komisi yang makin bengkak, insentif yang diam-diam dihapus, hingga sistem suspend sepihak tanpa ruang mediasi yang adil.
Desakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) ini adalah langkah cerdas dan taktis. Para driver sadar bahwa regulasi di tingkat nasional (pusat) sering kali terlalu lambat merespons dinamika di lapangan. Dengan adanya Perda, Pemerintah Kota dan DPRD memiliki payung hukum mandiri untuk menyemprit, mendenda, atau bahkan membekukan izin operasional aplikator di wilayah Surabaya jika terbukti menerapkan sistem tarif dan sanksi yang mencekik mitranya.
Aksi turun ke jalan ini adalah tamparan keras bagi ekosistem startup dan pemerintah. Bisnis teknologi memang didesain untuk disruptive (mengubah tatanan), tetapi inovasi tidak boleh dibangun di atas penderitaan keringat mitranya. Jika pemerintah daerah gagal melindungi warganya dari eksploitasi sistemik berkedok ekonomi digital, maka frasa “kesejahteraan sosial” hanyalah slogan kosong di brosur kampanye!
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/






















