Handcuffs in dark room. 4K resolution video footage.
Polisi Sita 2 Kapal dan 11 Bangunan Milik Bandar Narkoba Basri

Jakarta – Bareskrim Polri menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan bandar narkoba Basri Lewaimang. Penyitaan dilakukan dalam pengembangan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang bersumber dari dugaan tindak pidana narkotika.

Sejumlah aset yang diamankan tersebar di Batam, Kepulauan Riau. Polisi menyita berbagai kendaraan, dua kapal, serta sejumlah properti dan bangunan yang diduga memiliki keterkaitan dengan hasil kejahatan tersangka.

Di antara aset yang menjadi sasaran penyitaan terdapat rumah, ruko, apartemen, hingga 11 bangunan. Petugas juga telah memasang garis polisi pada sejumlah aset sebagai bagian dari proses penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penyitaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aset yang diduga berasal dari aktivitas perdagangan narkotika. Penanganan perkara tidak hanya berfokus pada dugaan tindak pidana narkoba, tetapi juga aliran dana serta kekayaan yang diduga diperoleh dari kejahatan tersebut.

Basri diketahui juga berkaitan dengan pengelolaan tempat hiburan malam Planet di Kepulauan Riau. Penyidik kini terus mendalami kepemilikan dan asal-usul seluruh aset yang telah diamankan.

Langkah penyitaan aset ini menjadi bagian dari upaya polisi menelusuri serta memutus dugaan aliran dana hasil tindak pidana narkotika melalui penerapan pasal TPPU.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/