Jakarta – Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape yang dilakukan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo melalui siaran langsung di platform YouTube. Dalam perkembangan terbaru, kepolisian memastikan akan memanggil Bigmo untuk dimintai klarifikasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyelidik telah mengumpulkan keterangan dari pelapor serta menelaah sejumlah bukti digital yang berkaitan dengan kasus tersebut. Selain meminta klarifikasi kepada pihak terlapor, polisi juga akan berkoordinasi dengan para ahli guna melengkapi proses penyelidikan.
Kasus ini bermula setelah beredar potongan video siaran langsung yang memperlihatkan Bigmo mengajak beberapa anak berada di depan kamera untuk mempromosikan salah satu produk liquid vape. Konten tersebut memicu kritik dari berbagai pihak karena dinilai tidak layak melibatkan anak dalam promosi produk yang berkaitan dengan rokok elektronik.
Polda Metro Jaya menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam penanganan perkara ini, kepolisian juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap identitas serta kepentingan terbaik bagi anak selama proses penyelidikan berlangsung. Hingga kini, belum ada jadwal resmi mengenai pemeriksaan terhadap Bigmo, sementara penyidik masih terus mengumpulkan fakta dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























