Bandung – Seorang pria yang dikenal sebagai preman di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga menyerang tiga warga menggunakan senjata tajam jenis pedang. Aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan utang senilai Rp150 ribu yang berujung pada pertengkaran hingga penganiayaan. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan menagih utang. Namun, pembicaraan berubah menjadi adu mulut yang kemudian memicu perkelahian. Dalam kondisi emosi, pelaku mengeluarkan pedang dan mengayunkannya ke arah korban. Akibat serangan tersebut, tiga orang mengalami luka dan harus menjalani pemeriksaan medis. Polisi juga mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti.
Kapolsek Kiaracondong menyatakan pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami seluruh kronologi kejadian, termasuk memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat insiden berlangsung. Polisi juga memastikan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan. Setiap sengketa sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum atau musyawarah agar tidak menimbulkan korban maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























