1767738754-4000x2252
Kabar Gembira Awal Tahun! Menteri Bahlil Pastikan Tarif Listrik 2026 Tidak Naik: "Rakyat Tenang Dulu"

JAKARTA – Pemerintah membawa angin segar bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menyambut tahun baru 2026. Di tengah kekhawatiran akan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan jaminan penting terkait biaya energi.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, secara tegas memastikan bahwa Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk periode awal tahun atau Triwulan I 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga bersubsidi hingga pelanggan non-subsidi.

Jaga Daya Beli Masyarakat

Dalam keterangannya, Bahlil menjelaskan bahwa keputusan untuk menahan tarif listrik ini diambil dengan pertimbangan matang. Alasan utamanya adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat (purchasing power) yang sedang dalam tren pemulihan.

“Pemerintah hadir untuk memastikan beban rakyat tidak bertambah berat di awal tahun. Kita putuskan tarif listrik tetap, tidak ada kenaikan. Biar rakyat tenang dulu, fokus bekerja dan berusaha,” ujar Bahlil.

Langkah ini dinilai strategis mengingat listrik adalah komponen biaya dasar (basic cost) bagi rumah tangga maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan tarif yang stabil, diharapkan inflasi dapat terjaga dan perputaran ekonomi di level akar rumput tetap kencang.

Evaluasi Parameter Ekonomi

Penetapan tarif listrik biasanya mengacu pada mekanisme Tariff Adjustment yang dievaluasi setiap tiga bulan sekali berdasarkan empat parameter makro ekonomi: kurs Rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan.

Meski ada fluktuasi pada indikator-indikator tersebut, pemerintah memilih untuk mengintervensi demi kepentingan rakyat banyak. Pemerintah berkomitmen menanggung selisih biaya pokok penyediaan (BPP) listrik agar tidak dibebankan langsung ke tagihan bulanan pelanggan.

Subsidi Tetap Mengalir

Selain memastikan tarif tidak naik, Bahlil juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menyalurkan subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu (pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi).

Pemerintah akan terus melakukan pemadanan data agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak (tepat sasaran), bukan oleh golongan mampu.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/