695d19f8ee511
Respect! Sidang Demo Agustus Ditunda demi Pendidikan, Terdakwa Faiz Apresiasi Kebijaksanaan Hakim

KEDIRI – Di tengah karut-marut dan kesan kaku sistem peradilan kita, kadang kala muncul momen-momen kecil yang mengingatkan kita bahwa penegakan hukum juga bisa berjalan beriringan dengan rasa kemanusiaan. Pada Selasa (28/4/2026), sebuah kisah inspiratif datang dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur.

Perhatian publik tertuju pada momen langka di mana sidang demo Agustus ditunda demi pendidikan, terdakwa Faiz apresiasi hakim. Ahmad Faiz Yusuf, pemuda berusia 19 tahun yang menjadi terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi pada Agustus tahun lalu, diberikan kesempatan emas yang mungkin tak akan ia lupakan seumur hidup.

Bagi seorang terdakwa, menjalani persidangan mingguan tentu menyedot banyak energi, baik fisik maupun mental. Namun, bagi Faiz yang baru saja lulus SMA, ada pertarungan lain yang tak kalah krusial: Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk menembus bangku kuliah impiannya di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM).

Eksepsi Ditolak dalam Perkara Faiz, Ujian Awal Hak Terdakwa di Meja  Pengadilan - Suara Jatim Post

Mengetahui beban psikologis yang dihadapi sang pemuda, Majelis Hakim mengambil keputusan yang sangat bijaksana. Alih-alih memaksakan jadwal sidang, mereka memilih untuk menunda persidangan. Keputusan ini memberikan ruang bernapas bagi Faiz untuk melepaskan sejenak beban status terdakwanya dan fokus 100% pada ujian seleksi perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut.

Dari kacamata sosiologi hukum, langkah majelis hakim ini adalah contoh nyata penerapan Restorative Justice dalam arti yang lebih luas—memberikan kesempatan bagi anak muda yang mungkin pernah salah langkah di jalanan, untuk tetap mengejar masa depan yang lebih baik melalui jalur pendidikan.

Faiz sendiri tak henti-hentinya menyampaikan apresiasi. “Seminggu kemarin tidak ada sidang dan saya fokus di UTBK. Saya sangat mengapresiasi kebijaksanaan Majelis Hakim yang cukup peduli dengan masa depan pendidikan saya,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.

Kasus ini membuktikan bahwa penegakan hukum tidak selalu harus menghancurkan masa depan seseorang. Kadang kala, menunda ketukan palu demi memberikan kesempatan kedua adalah bentuk keadilan yang paling sejati. Semoga Faiz bisa meraih mimpinya di UGM, dan menjadikan pengalamannya ini sebagai pelajaran berharga!

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/