Jakarta – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, meminta publik menghentikan penyebaran isu perselingkuhan yang kembali ramai diperbincangkan di tengah sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah. Menurut Minola, tuduhan tersebut hingga kini tidak pernah dibuktikan secara hukum maupun didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Minola menegaskan bahwa fokus utama kliennya saat ini adalah proses hukum terkait pengasuhan anak, bukan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial. Ia menilai isu perselingkuhan justru mengaburkan persoalan utama yang sedang ditempuh melalui jalur hukum dan berpotensi memperkeruh situasi di ruang publik.
Pernyataan tersebut muncul setelah Sarwendah sebelumnya menyampaikan dugaan perselingkuhan Ruben dalam sejumlah kesempatan. Menanggapi hal itu, pihak Ruben kembali menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang dapat dibuktikan. Kuasa hukum bahkan menantang pihak yang melontarkan tudingan untuk menunjukkan bukti konkret apabila memang memiliki dasar hukum.
Hingga saat ini, perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir di pengadilan, terutama berkaitan dengan hak asuh anak. Sementara itu, kuasa hukum Ruben berharap publik tidak lagi menggiring opini berdasarkan dugaan yang belum terbukti dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























