Jakarta – Polresta Tangerang tengah menyelidiki laporan dugaan penganiayaan disertai pemaksaan tindakan asusila yang dialami seorang pria berinisial PG (25) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video korban dalam kondisi terluka beredar luas di media sosial.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban diduga mengalami kekerasan fisik selama beberapa jam hingga wajahnya mengalami luka serius. Selain itu, korban juga mengaku dipaksa melakukan tindakan asusila di bawah ancaman oleh sejumlah orang yang diduga merupakan rekan kerjanya. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyelidikan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polresta Tangerang menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan penyidik mulai meminta keterangan dari pelapor setelah kondisi kesehatannya membaik. Sebelumnya, korban sempat menjalani perawatan medis sehingga pemeriksaan baru dapat dilakukan. Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kronologi secara utuh.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun konten yang dapat memperburuk kondisi korban selama proses hukum berlangsung.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























