JAKARTA – Aroma tak sedap kembali menguar dari dapur Badan Gizi Nasional (BGN). Di tengah upaya negara mengencangkan ikat pinggang untuk menyukseskan program pemenuhan gizi rakyat, sebuah temuan audit justru membongkar praktik patgulipat yang sangat merugikan keuangan negara. Publik dan aparat penegak hukum dibuat geram oleh temuan investigasi yang membeberkan akal-akalan BGN dan vendor markup bayar full motor listrik belum dirakit, sebuah modus operandi klasik yang sangat berani dan terang-terangan.
Praktik rasuah ini mencuat setelah terdeteksi adanya pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 100 persen untuk proyek armada operasional, padahal wujud fisik kendaraan ramah lingkungan tersebut masih berupa komponen mentah di gudang perakitan.
Dokumen Bodong demi Memuluskan Pencairan
Skandal ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan internal di lembaga pemerintah. Untuk mengelabui sistem perbendaharaan negara, oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BGN diduga kuat bersekongkol dengan pihak swasta dengan memalsukan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST). Dokumen bodong tersebut direkayasa sedemikian rupa agar seolah-olah ribuan unit motor listrik telah diterima dengan kondisi baik.
“Pencairan dana anggaran secara penuh untuk barang yang wujud fisiknya belum utuh adalah kejahatan administrasi sekaligus tindak pidana korupsi yang sangat terang benderang. Fakta terbongkarnya akal-akalan BGN dan vendor markup bayar full motor listrik belum dirakit ini adalah bukti matinya integritas birokrasi. Mereka menyunat dana logistik yang seharusnya krusial untuk operasional distribusi gizi ke pelosok daerah,” urai seorang pakar hukum pidana dari Pusat Kajian Antikorupsi merespons kejanggalan proyek tersebut.
Tiga Modus Kejahatan dalam Proyek Armada BGN
Dari hasil penelusuran awal, terdapat tiga lapis manipulasi yang dilakukan secara sistematis oleh sindikat mafia pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN ini:
-
Penggelembungan Harga ( Markup): Harga satuan motor listrik dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dipatok jauh di atas harga keekonomian atau harga ritel pasar. Selisih harga yang fantastis ini diduga mengalir sebagai uang pelicin ( kickback) bagi para pejabat terkait.
-
Manipulasi Progres Pekerjaan (Fiktif): Menerbitkan dokumen serah terima palsu pada akhir tahun anggaran guna menghindari denda keterlambatan ( penalti) atau pemutusan kontrak, meskipun vendor belum menyelesaikan kewajiban perakitannya.
-
Spesifikasi Baterai Turun Kelas ( Downgrade): Komponen vital seperti kapasitas baterai dan dinamo penggerak yang dikirim oleh vendor disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis tinggi yang tertuang dalam dokumen lelang awal.
Mendesak Aparat Penegak Hukum Sita Aset Pelaku
Masyarakat dan pegiat antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung untuk segera mengambil alih kasus ini, melakukan penyitaan dokumen kontrak, dan menetapkan tersangka. Kerugian negara yang ditimbulkan tidak boleh hanya diselesaikan melalui sanksi administratif pengembalian dana, melainkan harus diproses secara pidana. BGN sebagai instansi strategis yang mengurus hajat hidup anak bangsa harus dibersihkan secara total dari lintah darat birokrasi yang tega merampok uang rakyat demi memperkaya diri sendiri.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/























