JAKARTA – Keputusan pemerintah untuk tetap mengakomodasi sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tampaknya masih harus melewati jalan terjal di mata publik. Memasuki pekan kedua bulan April 2026, bayang-bayang skeptisisme masyarakat terhadap kebijakan ini justru semakin menebal.
Pertanyaan mendasar yang kerap dilontarkan publik di berbagai forum dan media sosial sangat sederhana: Benarkah WFH ASN meningkatkan efisiensi, atau jangan-jangan cuma jadi ajang pindah tempat bersantai yang dibayar oleh pajak rakyat?
Keraguan ini jelas bukan tanpa alasan. Skeptisisme publik lahir dari rekam jejak dan pengalaman nyata. Beberapa waktu lalu, masyarakat baru saja disuguhkan fakta ironis ketika kementerian sampai harus mengeluarkan ancaman sanksi pemecatan bagi oknum ASN yang nekat menggunakan “Jumat WFH” sebagai modus curi start liburan ke luar kota. Sentilan tersebut secara tidak langsung mengonfirmasi bahwa celah indisipliner dalam sistem WFH masih menganga lebar.
Selain masalah disiplin waktu, indikator penilaian kinerja (KPI) ASN yang sedang WFH juga dinilai masih buram. Masyarakat sebagai konsumen layanan publik kerap mengeluhkan respons birokrasi yang melambat ketika pegawai terkait sedang tidak berada di kantor. Stigma bahwa WFH adalah dalih untuk “makan gaji buta” sambil mengurus urusan domestik rumah tangga menjadi sangat sulit ditepis jika pemerintah tidak menunjukkan transparansi output harian para pegawainya.
Bagi ASN yang memang berdedikasi tinggi, skeptisisme ini tentu terasa tidak adil. Banyak di antara mereka yang justru bekerja melebihi jam kantor saat sistem WFH diterapkan. Namun, ibarat nila setitik rusak susu sebelanga, kelakuan segelintir oknum yang abai tanggung jawab telanjur merusak citra abdi negara secara keseluruhan.
Untuk mengatasi skeptisisme ini, pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan absensi digital berbasis selfie atau membagikan live location. Harus ada revolusi sistem pengawasan yang bergeser dari “pengawasan kehadiran” menjadi “pengawasan target kerja”.
Pada akhirnya, fasilitas WFH adalah sebuah keistimewaan (privilege) sekaligus ujian integritas. Selama birokrasi dan pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan tanpa hambatan, masyarakat tentu akan mendukung. Namun, jika yang terjadi sebaliknya, wajar jika publik terus menuntut agar hak-hak istimewa abdi negara ini dievaluasi total!
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/




















