67053-ammar-zoni
Pengakuan Ammar Zoni di Pengadilan: Akui Pakai Narkoba, Tegaskan Bukan Bandar

Jakarta – Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026). Dalam pernyataannya di hadapan majelis hakim, Ammar mengakui kesalahan sebagai pengguna narkotika, namun dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya merupakan bandar atau bagian dari jaringan peredaran narkoba.

Dalam sidang tersebut, Ammar menyampaikan penyesalan mendalam atas perbuatannya. Ia mengaku bersalah kepada keluarga, anak-anak, serta masyarakat yang selama ini menaruh kepercayaan kepadanya. Meski demikian, ia menekankan bahwa dirinya tidak pernah memperoleh keuntungan dari peredaran narkotika. Ia juga menegaskan bahwa tuduhan sebagai bandar merupakan hal yang sangat memberatkannya secara moral maupun hukum.

Pledoi yang disiapkan Ammar disebut memiliki ketebalan lebih dari 100 halaman. Dokumen tersebut memuat kronologi kasus, riwayat kehidupan pribadi, serta berbagai keberatan hukum terhadap proses persidangan yang telah dijalani. Tim kuasa hukum berharap pledoi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan hakim agar Ammar memperoleh keringanan hukuman atau kesempatan menjalani rehabilitasi.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ammar dengan hukuman penjara selama 9 tahun serta denda Rp500 juta. Apabila denda tidak dibayar, hukuman akan diganti dengan kurungan tambahan. Tuntutan tersebut muncul karena Ammar didakwa terlibat dalam kasus penjualan narkoba yang dilakukan dari dalam Rutan Salemba bersama sejumlah terdakwa lain.

Jaksa menilai tindakan para terdakwa meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda. Selain itu, perbuatan tersebut dianggap tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika. Faktor-faktor tersebut menjadi dasar pemberatan tuntutan yang diajukan kepada Ammar dan para terdakwa lainnya.

Menjelang sidang, Ammar mengaku telah mempersiapkan diri secara mental dan fisik. Ia menyatakan berharap agar pledoi yang disampaikan dapat menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil. Ammar juga berharap masa depannya, terutama terkait keluarga dan anak-anaknya, dapat menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena perjalanan hukum Ammar yang panjang terkait narkotika. Dalam beberapa kesempatan, ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait masa depan serta kerinduan kepada anak-anaknya di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

Sidang pembacaan pledoi menjadi salah satu tahap penting sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir. Publik kini menantikan keputusan pengadilan yang akan menentukan nasib Ammar Zoni dalam kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/