BEKASI – Teka-teki mengenai di mana lokasi yang tepat untuk mendirikan universitas negeri di Kota Bekasi mulai terjawab. Pada Sabtu (14/3/2026), DPRD Kota Bekasi memberikan terobosan pemikiran untuk mengatasi tingginya harga lahan di Kota Patriot. Legislatif mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi aset, khususnya lahan Fasos-Fasum dari pengembang perumahan yang sudah diserahkan kepada negara, untuk dialokasikan menjadi area pendidikan tinggi.
Mengatasi Kendala Lahan dengan Aset Daerah
Selama ini, rencana pendirian PTN di Bekasi seringkali terbentur pada mahalnya biaya pembebasan lahan atau ketiadaan plot tanah yang cukup luas di pusat kota. Dengan memanfaatkan lahan Fasos-Fasum, pemerintah kota tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran triliunan rupiah hanya untuk pengadaan tanah.
DPRD menilai banyak lahan Fasos-Fasum di wilayah Bekasi yang luasnya mencapai hektaran namun belum dimanfaatkan secara optimal. Jika lahan-lahan ini dikonsolidasikan, Bekasi bisa memiliki kompleks kampus yang representatif tanpa harus membebani APBD secara berlebihan di sektor pengadaan properti.
Keuntungan Skema Fasos-Fasum untuk Pendidikan
Dalam usulannya, legislatif menggarisbawahi beberapa keuntungan jika skema ini dijalankan:
-
Efisiensi Anggaran: Anggaran yang sedianya untuk beli lahan bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur gedung dan laboratorium yang canggih.
-
Pemerataan Wilayah: Pemilihan lahan Fasos-Fasum di wilayah penyangga (seperti Mustikajaya atau Jatiasih) bisa memecah konsentrasi keramaian dan memicu pertumbuhan ekonomi baru di luar pusat kota.
-
Kepastian Hukum: Lahan Fasos-Fasum yang sudah diserahterimakan memiliki status hukum yang jelas sebagai milik pemkot, sehingga proses pembangunan bisa berjalan lebih cepat tanpa sengketa.
Mendorong Sinergi Eksekutif dan Kementerian
DPRD meminta Pemerintah Kota Bekasi segera membentuk tim khusus untuk memetakan titik-titik lahan Fasos-Fasum yang memenuhi syarat secara luas dan aksesibilitas. Data ini nantinya akan menjadi modal kuat saat melakukan presentasi dan lobi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kita punya banyak aset tanah yang tidur. Daripada dibiarkan terbengkalai atau disalahgunakan pihak lain, lebih baik kita hibahkan atau kelola untuk universitas negeri. Ini adalah investasi peradaban bagi warga Bekasi,” tegas perwakilan DPRD Kota Bekasi, Sabtu (14/3/2026).
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret di tahun 2026, mengingat antusiasme masyarakat Bekasi terhadap pendidikan tinggi negeri terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk yang kini mencapai 288,3 juta jiwa secara nasional.
(binarnesia/adv)
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/















