BEKASI – Kota Bekasi akan segera menginjak usia 29 tahun pada 10 Maret mendatang. Namun, bagi Ketua DPRD Kota Bekasi, usia yang semakin matang ini harus dibarengi dengan kematangan mental para pejabat dalam melayani masyarakat. Pada Minggu (8/3/2026), sang ketua dewan memberikan peringatan keras bahwa perayaan ulang tahun ke-29 ini tidak boleh sekadar menjadi ajang potong tumpeng dan euforia sesaat, sementara ribuan keluhan warga—mulai dari jalan berlubang hingga banjir—masih sering mendapatkan jawaban “nanti” atau “sedang diproses.”
Kritik ini muncul bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil reses perdana tahun 2026 yang menghimpun ribuan aspirasi, ditemukan fakta bahwa banyak warga merasa frustrasi dengan lambatnya respons organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani masalah teknis di lapangan. Ketua DPRD menilai, di tahun 2026 yang serba digital, tidak seharusnya warga harus menunggu berhari-hari hanya untuk mendapatkan kepastian perbaikan lampu jalan atau pengangkutan sampah yang terbengkalai.
Birokrasi “Mager” di Tengah Harapan Warga yang Tinggi
Istilah “gercep” yang digunakan Ketua DPRD merujuk pada tuntutan agar para pejabat tidak lagi bekerja secara kaku di balik meja. Ia menyoroti fenomena birokrasi yang masih terkesan “mager” (malas gerak) atau cenderung saling lempar tanggung jawab antar dinas. Masalah seperti drainase mampet di satu titik sering kali berputar-putar di urusan administrasi, padahal dampaknya dirasakan langsung oleh warga saat hujan turun.
Menurut pandangan dewan, kado ulang tahun terbaik yang bisa diberikan Pemkot Bekasi kepada warganya di tahun ke-29 ini adalah perubahan budaya kerja. Pejabat eselon, camat, hingga lurah diminta untuk lebih sering turun ke lapangan dan memastikan bahwa aplikasi pengaduan warga benar-benar ditindaklanjuti oleh teknisi, bukan hanya sekadar diberi status “selesai” di sistem padahal masalah di lapangan masih ada.
Beberapa poin yang ditekankan dalam desakan ini meliputi:
-
Responsivitas 24 Jam: Memastikan tim unit reaksi cepat di tiap dinas teknis (Disperkimtan, DBMSDA, dll) bekerja optimal.
-
Transparansi Progres: Warga harus tahu sudah sampai mana keluhan mereka ditangani tanpa harus bertanya berkali-kali.
-
Empati Pejabat: Menghilangkan sikap defensif saat menerima kritik dari masyarakat di media sosial maupun jalur resmi.
Momentum Refleksi Kinerja 2026
Ketua DPRD mengingatkan bahwa di tahun 2026, ekspektasi warga Bekasi sudah berada di level yang sangat tinggi. Sebagai kota penyangga utama Jakarta, Bekasi harus bisa membuktikan bahwa kualitas pelayanan publiknya tidak kalah saing. Jika para pejabatnya masih lamban, maka predikat “Kota Patriot” yang disandang akan terasa hambar karena rakyatnya merasa tidak terlindungi kepentingannya.
“HUT ke-29 Harusnya Jadi Titik Balik, Bukan Sekadar Ganti Kalender”
Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja setiap dinas pasca-HUT nanti.
“Ulang tahun kota kita yang ke-29 ini jangan cuma jadi ajang pesta kembang api. Rakyat butuh solusi, bukan sekadar janji-janji manis di spanduk ulang tahun. Saya minta seluruh pejabat Pemkot, ayolah lebih gercep! Kalau ada jalan rusak, segera tambal. Kalau ada saluran mampet, segera bersihkan. Jangan nunggu warga viral-in dulu baru kerja. Di tahun 2026 ini, siapa yang lambat akan ditinggalkan oleh rakyatnya sendiri,” tegas Ketua DPRD Kota Bekasi, Minggu (8/3/2026).
Pernyataan ini seolah menjadi tantangan terbuka bagi jajaran eksekutif untuk menunjukkan prestasi nyata dalam sisa waktu menjelang hari jadi kota. Warga Bekasi kini menanti, apakah HUT ke-29 ini akan benar-benar membawa perubahan pelayanan yang lebih cepat, atau tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.
(binarnesia/adv)
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/















