69805840674c3
Skandal "Jatah" Pengadaan: Nadiem Makarim Kaget Temukan Budaya Upeti di Internal Kemendikbud

JAKARTA – Dunia pendidikan tanah air diguncang kabar tak sedap dari dalam “dapur” sendiri. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan keterkejutan mendalam setelah mendapati laporan bahwa banyak pejabat di lingkungan Kemendikbudristek diduga menerima “jatah” atau kickback dari dana pengadaan barang dan jasa.

Temuan ini muncul ke permukaan pada Senin (2/2/2026), menyusul rangkaian audit internal dan laporan investigasi yang menunjukkan adanya praktik korupsi yang terstruktur di berbagai eselon.

Budaya “Jatah” yang Mengakar

Dalam pernyataannya, Nadiem menyoroti bagaimana praktik pemberian uang “jatah” ini seolah telah menjadi budaya yang lumrah di antara oknum pejabat dalam proses tender. Hal ini dianggap sangat mencederai semangat transformasi pendidikan yang sedang digalakkan pemerintah.

“Saya sangat kaget dan kecewa. Uang yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak kita, justru tersedot ke kantong pribadi melalui skema ‘jatah’ pengadaan ini. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegas Nadiem Makarim di Jakarta.

Poin-Poin Utama Temuan Korupsi

Berdasarkan data awal, terdapat beberapa pola yang digunakan oleh para oknum untuk mengamankan uang suap tersebut:

  • Markup Anggaran: Peningkatan harga barang/jasa secara tidak wajar dalam dokumen perencanaan.

  • Pengaturan Pemenang Tender: Adanya konsesi rahasia antara oknum pejabat dengan vendor tertentu.

  • Potongan Langsung: Pemotongan persentase tertentu dari nilai kontrak yang harus diserahkan sebagai “uang terima kasih”.

Komitmen pada Transparansi

Nadiem menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap mafia proyek di instansinya. Langkah “bersih-bersih” ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan yang sangat besar.

Masyarakat dan pengamat pendidikan mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya, mengingat dana pendidikan adalah hak fundamental seluruh anak bangsa yang tidak boleh dikorupsi demi kepentingan segelintir elit.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/