Ilustrasi-beras-scaled
Bapanas Hentikan Sementara Izin Edar Beras Fortifikasi, 25 Merek Diduga Bermasalah

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menghentikan sementara penerbitan izin edar beras fortifikasi setelah menemukan sejumlah produk yang diduga tidak memenuhi standar pemerintah. Kebijakan moratorium tersebut dilakukan untuk memperbaiki pengawasan sekaligus memastikan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengatakan penghentian sementara berlaku untuk penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) khusus beras fortifikasi. Langkah ini diambil setelah pemeriksaan menemukan 25 dari 27 merek dagang tidak memenuhi persyaratan.

Dari total merek yang bermasalah, produk tersebut diketahui berasal dari 11 produsen. Bahkan, dua produsen dengan sembilan merek dagang telah masuk tahap penyidikan oleh Satgas Pangan Polri.

Bapanas juga akan memperketat pengawasan terhadap bahan tambahan berupa kernel fortifikan, yakni butiran yang mengandung vitamin dan mineral untuk dicampurkan ke dalam beras biasa. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian.

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah kandungan gizi produk tidak sesuai dengan klaim pada kemasan. Pengawasan sebelumnya dilakukan di 11 provinsi dengan mengumpulkan 190 sampel dari berbagai merek dagang.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan beras fortifikasi yang beredar memenuhi standar mutu dan kandungan gizi.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/