69d61ece8d1fe
Aksi Boikot! Tolak Hadiri Sidang, Pengacara Andrie Yunus Sebut Pengadilan Militer Tak Akan Berjalan Adil

JAKARTA – Sebuah manuver hukum yang berani dan sarat akan kritik sistemik kembali mencuat ke permukaan. Pada Jumat (17/4/2026), proses peradilan yang menyeret nama Andrie Yunus menemui jalan buntu akibat aksi boikot dari pihak kuasa hukumnya.

Alih-alih datang untuk beradu argumen, sang pengacara memilih langkah walk-out secara absolut dengan menolak hadir di ruang sidang. Penolakan ini bukan tanpa dasar. Dalam keterangannya, pihak pengacara melempar kritik tajam terhadap institusi peradilan itu sendiri, dengan menegaskan bahwa Pengadilan Militer tak akan mampu memberikan putusan yang adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran objektif.

Bagi masyarakat awam, sikap pesimis ini sebenarnya adalah cerminan dari keresahan publik yang sudah mengakar lama. Ketika sebuah kasus tindak pidana—terutama yang melibatkan kerugian atau korban dari pihak sipil—diadili di bawah yurisdiksi peradilan militer, selalu muncul stigma tentang “tembok pelindung” institusi (impunitas).

Pengadilan militer kerap dianggap terlalu tertutup dari pantauan publik dan media. Akibatnya, ada kekhawatiran besar bahwa persidangan tersebut hanya akan menjadi formalitas belaka untuk melindungi oknum berseragam dari jerat hukum yang maksimal. Sanksi yang dijatuhkan sering kali dinilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan tindak pidana yang dilakukan.

Langkah boikot dari pengacara Andrie Yunus di pertengahan April 2026 ini adalah bentuk protes keras terhadap sistem yang dirasa pincang. Jika pihak sipil dipaksa bertarung di “kandang” militer, maka asas kesetaraan di depan hukum ( equality before the law) sudah runtuh sejak awal.

Kabar Pelita menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi para pembuat undang-undang untuk mereformasi sistem peradilan militer. Jika ada oknum aparat yang melakukan tindak pidana umum di luar konteks kedinasan militer, apalagi yang merugikan warga sipil, sudah selayaknya mereka diadili di pengadilan umum secara terbuka. Keadilan tidak boleh bersembunyi di balik seragam dan tembok barak!

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/