image (1)
Realisasi Pajak Tembus 12 Persen! DPRD Bekasi Desak Bapenda Gali Potensi Wajib Pajak Baru: "Jangan Cuma Ngandelin yang Lama!"

KOTA BEKASI – Angka capaian pendapatan daerah di awal kuartal pertama (Maret 2026) menunjukkan tren positif. Bapenda Kota Bekasi melaporkan bahwa realisasi pajak daerah telah menyentuh angka 12 persen dari target tahunan. Meski demikian, DPRD Kota Bekasi memberikan catatan kritis: jangan cepat puas.

Legislatif mendesak agar Bapenda melakukan langkah ekstra dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, terutama dengan menyasar sektor-sektor usaha baru yang bermunculan di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan properti di Bekasi.

Strategi Gali Potensi: Apa yang Harus Dilakukan Bapenda?

DPRD menyarankan beberapa langkah taktis agar target triliunan rupiah di tahun 2026 bisa tercapai tanpa membebani warga secara berlebihan:

  1. Pemanfaatan Teknologi (Big Data): Mengintegrasikan data perizinan dengan data transaksi untuk meminimalisir kebocoran pajak di sektor hiburan dan restoran.

  2. Sidak Potensi Tersembunyi: Melakukan pendataan ulang terhadap gudang-gudang logistik dan apartemen baru yang belum terdaftar secara optimal sebagai wajib pajak.

  3. Relaksasi dan Edukasi: Memberikan stimulus atau penghapusan denda bagi wajib pajak yang menunggak lama agar mereka kembali masuk ke dalam sistem.

  4. Penertiban Administrasi: Memastikan tidak ada oknum yang bermain dalam proses penagihan, sehingga setiap rupiah masuk secara utuh ke kas daerah.

“Pembangunan Butuh Modal, Modal Datang dari Pajak”

Dewan menekankan bahwa anggaran jumbo untuk perbaikan jalan dan penanganan banjir yang diminta warga hanya bisa terealisasi jika pemasukan daerah aman.

“Angka 12 persen di awal tahun itu bagus, tapi tantangan ke depan makin berat. Bapenda jangan hanya menunggu bola. Gali potensi wajib pajak baru, sasar sektor-sektor yang selama ini belum tersentuh. Rakyat taat bayar pajak, maka pemerintah wajib memberikan timbal balik berupa pembangunan yang nyata,” tegas perwakilan DPRD Kota Bekasi, Senin (2/3/2026).

(binarnesia/adv)

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/