Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (15/9/2026). Dalam agenda tersebut, Nusron diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
Ketidakhadiran Nusron terjadi sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK sebelumnya mengamankan sejumlah pihak dalam operasi yang berlangsung pada Senin (14/9).
Ossy mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Ia juga meminta masyarakat tidak membuat spekulasi terkait perkara tersebut dan menyerahkan proses pengusutan kepada aparat penegak hukum.
Menurut Ossy, Kementerian ATR/BPN akan mendukung proses hukum yang berjalan serta menunggu informasi resmi dari KPK mengenai perkara tersebut. Ia menegaskan seluruh pihak perlu memberikan ruang kepada penyidik untuk mengungkap perkara berdasarkan bukti yang ditemukan.
KPK diketahui mengamankan 17 orang dalam OTT tersebut. Perkara yang ditangani berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Sejumlah pejabat ATR/BPN turut diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga saat ini, Nusron Wahid tidak disebut sebagai tersangka dalam perkara OTT tersebut. Karena itu, ketidakhadirannya dalam rapat DPR tidak dapat secara otomatis dikaitkan dengan keterlibatan dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/
























