polda-banten-menggelar-jumpa-pers-pengungkapan-kasus-narkoba-selama-januari-februari-2026-1772091046765_169
Banten Darurat Narkoba? Polda Banten Sita 4,7 Kg Sabu dan 7,5 Kg Ganja Sepanjang Januari-Februari 2026

SERANG, BANTEN – Menutup bulan kedua di tahun 2026, Polda Banten merilis capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Selama kurun waktu Januari hingga Februari, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menyita barang bukti berupa 4,7 kilogram sabu dan 7,5 kilogram ganja dari berbagai pengungkapan kasus di wilayah hukum Provinsi Banten.

Tangkapan ini menunjukkan bahwa Banten tetap menjadi jalur favorit sekaligus target pasar sindikat narkoba, namun respons cepat aparat berhasil memutus rantai distribusi tersebut sebelum sampai ke tangan konsumen.

Memutus Rantai Peredaran di “Gerbang Jawara”

Polda Banten menekankan bahwa jumlah sitaan ini telah menyelamatkan ribuan nyawa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan ini mencakup penangkapan kurir lintas provinsi hingga penggerebekan gudang-gudang kecil di pemukiman warga.

Poin-poin utama rilis Polda Banten:

  • Barang Bukti Sabu: Sebanyak 4,7 kg sabu yang disita diduga memiliki nilai ekonomi mencapai miliaran rupiah dan berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui jalur laut.

  • Barang Bukti Ganja: Sitaan 7,5 kg ganja didominasi oleh pengiriman melalui jasa ekspedisi yang menyasar kalangan anak muda di perkotaan.

  • Jumlah Tersangka: Puluhan tersangka berhasil diamankan dalam berbagai operasi selama dua bulan terakhir, termasuk beberapa residivis kasus serupa.

  • Peningkatan Pengawasan: Polisi akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan seperti Pelabuhan Merak dan jalur-jalur tikus di sepanjang pesisir Banten.

“Tidak Ada Ruang Bagi Bandar di Tanah Banten”

Pihak Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Tanpa dukungan informasi dari warga, pemberantasan narkoba tidak akan bisa berjalan maksimal.

“Hasil sitaan ini adalah pesan tegas bagi para sindikat: jangan coba-coba menjadikan Banten sebagai tempat transit atau pasar Anda. Kami akan terus memburu siapa pun yang berani merusak generasi bangsa dengan barang haram ini,” ungkap perwakilan Humas Polda Banten, Kamis (26/2/2026).

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/