699681aaeadbb
Duka di Kawasan Industri! Longsor di IMIP Park 9 Morowali, Satu Pekerja Tewas Tertimbun

MOROWALI – Keselamatan kerja di sektor industri strategis kembali menjadi bahan evaluasi serius. Pada Kamis (19/2/2026), dilaporkan telah terjadi bencana longsor di area IMIP Park 9, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Insiden tragis ini mengakibatkan satu orang pekerja tewas setelah tertimbun material tanah dan bebatuan di lokasi kejadian.

Kejadian ini menambah daftar panjang insiden kecelakaan kerja di kawasan industri nikel tersebut, yang segera memicu reaksi dari berbagai pihak terkait standar prosedur keamanan bagi para buruh.

Kronologi dan Evakuasi Korban

Peristiwa terjadi saat aktivitas pekerjaan sedang berlangsung di area Park 9. Secara tiba-tiba, struktur tanah di lereng area tersebut mengalami pergeseran dan longsor, menimbun korban yang berada di posisi yang sulit untuk menghindar.

Poin-poin terkait penanganan insiden:

  • Proses Evakuasi: Rekan kerja dan tim penyelamat internal langsung berupaya melakukan penggalian. Namun, nyawa korban tidak tertolong karena material longsoran yang cukup masif.

  • Identitas Korban: Data korban saat ini sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh pihak manajemen dan kepolisian setempat sebelum dirilis secara resmi.

  • Investigasi Lokasi: Area kejadian di Park 9 saat ini telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan investigasi guna mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau faktor cuaca ekstrem sebagai penyebab utama.

“Nyawa Pekerja Harus Jadi Prioritas Utama”

Insiden ini kembali memicu desakan dari serikat pekerja agar pihak manajemen PT IMIP melakukan audit menyeluruh terhadap titik-titik rawan longsor, terutama di area konstruksi dan penambangan. Mengingat Morowali memiliki curah hujan yang cukup tinggi, mitigasi bencana geologi menjadi sangat krusial.

“Setiap nyawa yang hilang adalah duka bagi dunia industri kita. Kami meminta investigasi transparan dan perbaikan standar keamanan kerja (K3) yang lebih ketat agar kejadian tertimbun longsor seperti ini tidak lagi terulang,” ungkap perwakilan serikat buruh, Kamis (19/2/2026).

Pihak perusahaan diharapkan memberikan santunan maksimal bagi keluarga yang ditinggalkan serta memastikan jaminan keamanan bagi pekerja lain yang masih bertugas di lokasi berisiko tinggi.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/