6981b8ecb9601
Skandal Konser K-Pop! Promotor Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Dana Rp 97 Miliar

JAKARTA – Antusiasme besar penggemar K-Pop di Indonesia kembali tercoreng oleh isu miring di industri hiburan. Pada Sabtu (7/2/2026), sebuah perusahaan promotor konser dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni Rp 97 Miliar.

Laporan ini mencuat setelah ribuan penonton dan mitra kerja merasa dirugikan terkait pelaksanaan beberapa rangkaian acara yang tidak kunjung menemui kejelasan, terutama dalam hal pengembalian dana (refund).

Akar Masalah: Janji Manis yang Berujung Laporan Polisi

Dugaan penggelapan ini disinyalir berkaitan dengan dana hasil penjualan tiket serta modal dari para mitra vendor yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak promotor. Banyak korban mengeluhkan proses pengembalian dana yang dijanjikan berbulan-bulan namun tidak pernah terealisasi.

Beberapa poin krusial yang dilaporkan oleh pihak pelapor meliputi:

  • Gagalnya Pengembalian Dana: Ribuan tiket yang sudah dibayar lunas tidak segera diproses pengembaliannya pasca-pembatalan/penundaan acara.

  • Komunikasi Terputus: Pihak promotor dianggap sulit dihubungi dan memberikan informasi yang berubah-ubah kepada publik.

  • Kerugian Mitra Vendor: Selain penonton, sejumlah vendor penyedia alat dan lokasi juga melaporkan adanya tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan.

Industri Hiburan di Titik Nadir Kepercayaan

Kasus dengan nilai kerugian sebesar ini menjadi alarm keras bagi ekosistem konser di Indonesia. Para penggemar kini dituntut untuk lebih selektif dalam memilih promotor, sementara pemerintah melalui instansi terkait didorong untuk memperketat pengawasan izin penyelenggaraan acara besar.

“Kami hanya menuntut hak kami. Uang Rp 97 miliar itu bukan jumlah yang sedikit, itu adalah hasil jerih payah fans yang ingin melihat idola mereka. Kami harap kepolisian bisa bertindak cepat mengamankan aset perusahaan agar dana kami bisa kembali,” ungkap salah satu perwakilan korban di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan barang bukti berupa dokumen transaksi dan bukti komunikasi digital untuk mendalami sejauh mana aliran dana tersebut digunakan oleh oknum promotor.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/