JAKARTA – Musim haji selalu menjadi ladang basah bagi para penipu yang mengeksploitasi kerinduan umat Islam untuk pergi ke Tanah Suci. Memasuki pertengahan bulan ini, tepatnya pada Rabu (15/4/2026), pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan melibatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke dalam Satuan Tugas (Satgas) Haji.
Kehadiran korps Bhayangkara di dalam Satgas ini bukan sekadar formalitas pengamanan biasa. Secara gamblang, tugas Polri di Satgas Haji berantas haji ilegal, peringatkan pidana kepada seluruh biro perjalanan ( travel) bodong maupun oknum perorangan yang nekat menggunakan visa non-haji (seperti visa ziarah, turis, atau pekerja) untuk menyelundupkan jemaah.
Modus operandi haji ilegal ini biasanya sangat menggiurkan. Mafia travel kerap mengiming-imingi calon jemaah dengan slogan “Haji Furoda/Haji Khusus Tanpa Antre”, namun kenyataannya dokumen yang digunakan adalah visa ilegal. Imbasnya sangat fatal. Ketika tiba di Arab Saudi, para jemaah ini akan terlunta-lunta, tidak mendapatkan fasilitas tenda di Arafah dan Mina, kucing-kucingan dengan Askar (polisi Saudi), hingga berujung pada deportasi dan blacklist dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Tindakan oknum travel ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan murni tindak pidana penipuan dan berpotensi masuk ke dalam ranah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Oleh karena itu, Polri memastikan tidak akan ada ampun bagi para penyelenggara nakal ini. Sanksi kurungan penjara bertahun-tahun serta penyitaan aset untuk mengembalikan kerugian jemaah siap menanti.
Kabar Pelita sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah mitigasi dari Polri ini. Namun, ketegasan ini harus dieksekusi sejak di hulu, bukan di hilir. Jangan tunggu sampai jemaah telantar di bandara atau di Makkah baru polisi bertindak. Intelijen kepolisian harus proaktif menyisir iklan-iklan penipuan haji tanpa antre yang marak bertebaran di media sosial.
Di sisi lain, masyarakat juga dituntut untuk cerdas dan realistis. Antrean haji reguler memang panjang, namun jangan biarkan keputusasaan dan niat suci Anda justru dimanfaatkan oleh para penjahat berkedok biro agama. Pastikan legalitas travel hanya melalui aplikasi resmi Kementerian Agama!
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/




















