JAKARTA – Upaya pemerintah untuk terus menggenjot aliran investasi asing ke dalam negeri tampaknya masih menemui sejumlah batu sandungan. Baru-baru ini, keluhan tajam datang dari para investor Tiongkok. Kabar mengenai pengusaha China protes ke Prabowo terkait hambatan birokrasi dan kepastian hukum di lapangan langsung menjadi sorotan utama di kalangan pelaku ekonomi.
Menariknya, keluhan yang dilontarkan oleh investor asing ini ternyata bukanlah isapan jempol atau masalah sektoral semata. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) langsung angkat bicara dan mengonfirmasi bahwa keluh kesah tersebut sangat valid dan mencerminkan realita harian di lapangan.
Tumpang Tindih Aturan Jadi Momok Utama
Keresahan para investor, baik asing maupun domestik, umumnya berpusat pada masalah klasik yang tak kunjung usai: tumpang tindih regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta lambatnya proses penerbitan izin operasional di tingkat kementerian/lembaga.
Banyak pengusaha yang merasa terjebak dalam pusaran birokrasi yang berbelit-belit, meskipun pemerintah pusat selalu menjanjikan karpet merah bagi masuknya modal baru.
“Apa yang disuarakan oleh para investor asing itu sebenarnya adalah cerminan dari gunung es masalah birokrasi kita. Saat mendengar pengusaha China protes ke Prabowo, kami dari APINDO menilai wajar, karena dunia usaha lokal rasakan hal serupa sejak lama,” ungkap perwakilan dari Dewan Pimpinan Nasional APINDO.
Kepastian Hukum Jadi Kunci Pertumbuhan
Bagi pelaku usaha, kecepatan perizinan adalah satu hal, namun kepastian hukum adalah hal yang jauh lebih fundamental. Dunia usaha lokal dan asing kerap menghadapi situasi di mana aturan dapat berubah secara tiba-tiba di tengah jalan (abrupt policy changes), yang akhirnya merusak kalkulasi bisnis dan nilai investasi awal.
Beberapa hambatan utama yang saat ini mendesak untuk segera diurai oleh pemerintahan Prabowo antara lain:
-
Harmonisasi Regulasi: Menyelaraskan peraturan antara kementerian terkait agar tidak ada ego sektoral yang menghambat laju investasi.
-
Optimalisasi OSS (Online Single Submission): Memastikan sistem perizinan digital benar-benar terintegrasi hingga ke level pemerintah daerah (Pemda) tanpa adanya pungutan liar atau hambatan teknis.
-
Konsistensi Penegakan Hukum: Memberikan jaminan perlindungan aset dan penyelesaian sengketa bisnis yang transparan dan berkeadilan di mata hukum.
Momentum Bersih-bersih Iklim Usaha
Protes terbuka ini diharapkan tidak ditanggapi secara reaktif atau defensif oleh pemerintah, melainkan dijadikan momentum evaluasi besar-besaran ( bottlenecking evaluation). Jika keluhan investor asing dan jeritan pengusaha lokal ini tidak segera direspons dengan reformasi birokrasi yang nyata, Indonesia berisiko kehilangan daya saingnya di kawasan Asia Tenggara.
Dunia usaha kini menanti ketegasan pemerintahan Prabowo untuk memangkas pita merah (red tape) birokrasi, demi menciptakan iklim usaha yang benar-benar kondusif, transparan, dan ramah bagi penciptaan lapangan kerja baru.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/























