Bekasi – Perselisihan akibat perbedaan dukungan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) berujung pada pemindahan makam di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Makam yang telah berada di lokasi tersebut selama 41 tahun itu dipindahkan setelah muncul ketegangan antara dua warga yang mendukung calon kepala desa berbeda.
Peristiwa ini bermula dari saling sindir setelah pelaksanaan Pilkades. Salah satu warga diketahui mendukung calon yang memenangkan pemilihan, sedangkan warga lainnya mendukung kandidat yang kalah. Perselisihan memanas setelah muncul perkataan yang dianggap menyinggung pihak pendukung calon yang tidak terpilih.
Situasi tersebut menjadi semakin rumit karena makam keluarga salah satu warga berada di atas lahan pemakaman milik pihak yang tersinggung. Persoalan pribadi itu kemudian berujung pada permintaan agar makam tersebut dipindahkan dari lokasi semula.
Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Candra menjelaskan bahwa kedua pihak akhirnya menempuh penyelesaian melalui mediasi yang melibatkan aparat setempat. Setelah mencapai kesepakatan, keluarga terkait memindahkan jenazah ke pemakaman keluarga lainnya.
Proses pemindahan makam berlangsung pada Minggu, 25 Oktober 2026. Kepolisian memastikan perselisihan kedua pihak telah diselesaikan secara damai dan kondisi lingkungan kembali kondusif.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perbedaan pilihan politik sebaiknya tidak berkembang menjadi konflik antarwarga. Dialog, sikap saling menghormati, dan penyelesaian melalui musyawarah diperlukan untuk menjaga kerukunan masyarakat setelah kontestasi politik berakhir.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























