Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya persoalan dalam kerja sama antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam proses pembaruan perjanjian kerja sama, BGN mendapati sejumlah yayasan yang dinilai tidak berkontribusi terhadap operasional dapur tetapi meminta setoran kepada mitra berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan praktik tersebut menjadi perhatian karena dapat menambah beban mitra pengelola dapur. Menurutnya, yayasan yang meminta setoran tersebut tidak terlibat dalam operasional, pembinaan, maupun pengelolaan dapur SPPG.
BGN menilai kondisi tersebut perlu dibenahi agar anggaran program MBG dapat dimanfaatkan secara optimal. Pengelolaan dana diharapkan tetap berorientasi pada penyediaan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta memiliki pertanggungjawaban yang transparan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN membuka kesempatan bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaungi dapurnya. Mitra dapat mengajukan yayasan baru melalui mekanisme registrasi yang telah disediakan BGN sekaligus melampirkan bukti terkait persoalan yang dialami.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola MBG agar hubungan antara mitra dan yayasan lebih sehat serta penggunaan anggaran program dapat lebih efektif.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/

























