67aede66f1e20
Babak Baru! UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Grup Chat Mesum, Rektorat Tegaskan Ini Bukan Sanksi Akhir

DEPOK – Desakan publik dan ketegasan asas Zero Tolerance dari pemerintah pusat perlahan mulai meruntuhkan tembok arogansi di lingkungan akademik. Pada Kamis (16/4/2026), publik mendapat angin segar menyusul keputusan terbaru dari pimpinan Universitas Indonesia (UI) terkait penanganan skandal pelecehan seksual verbal di Fakultas Hukum (FH).

Pihak Rektorat UI melalui keterangan resminya telah membekukan status akademik atau menonaktifkan ke-16 mahasiswa terduga pelaku yang tergabung dalam grup chat bernada objektifikasi dan pelecehan seksual tersebut. Dengan status nonaktif ini, para pelaku dilarang keras mengikuti perkuliahan, mengakses fasilitas kampus, hingga terlibat dalam kegiatan kemahasiswaan apa pun.

Langkah ini diambil demi menjamin keamanan dan kenyamanan psikologis para mahasiswi yang menjadi korban, agar mereka tidak perlu berpapasan dengan para pelaku di lingkungan fakultas.

Namun, poin yang paling krusial dari pengumuman tersebut adalah pernyataan tegas dari pihak kampus bahwa: penonaktifan ini bukanlah sanksi akhir.

Status nonaktif ini hanyalah tindakan administratif sementara (skorsing preventif) untuk mempermudah proses investigasi lanjutan yang sedang digenjot oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. Saat ini, Satgas tengah merampungkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan mengumpulkan bukti-bukti digital secara komprehensif.

Keputusan di pertengahan April 2026 ini menunjukkan progres yang patut dikawal secara ketat. Kabar Pelita mengingatkan kembali bahwa publik tidak akan puas dengan sanksi setengah matang. Mengingat para pelaku ini adalah calon sarjana hukum yang seharusnya paham etika, serta trauma mendalam yang ditimbulkan pada korban, sanksi pemecatan secara tidak hormat alias Drop Out (DO) adalah satu-satunya vonis final yang adil.

Jika UI benar-benar memegang prinsip Zero Tolerance, maka jangan biarkan kampus kuning ini menjadi tempat berlindung bagi bibit-bibit predator. Kawal terus sampai sanksi final dijatuhkan!

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/