Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku terkejut mengetahui adanya prosedur yang mengharuskan petugas meminta izin pemilik lahan ketika hendak melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Tito menilai mekanisme tersebut dapat menjadi persoalan ketika kebakaran sudah berada dalam kondisi darurat. Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan respons cepat agar api tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Ia menyoroti kondisi di lapangan yang dapat membuat petugas kesulitan bergerak apabila akses untuk melakukan pemadaman masih bergantung pada persetujuan pemilik lahan. Dalam situasi bencana, menurut Tito, keselamatan masyarakat dan upaya mengendalikan kebakaran harus menjadi prioritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat membahas penanganan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan. Pemerintah saat ini memang tengah memperkuat operasi terpadu untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Tito juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menghadapi karhutla. Penanganan tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga pencegahan agar kebakaran tidak kembali terjadi.
Pemerintah sebelumnya telah menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk aktif melakukan pengendalian karhutla sesuai tugas dan kewenangannya.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/
























