JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai kritik tajam dari elemen masyarakat sipil. Pada Jumat (20/2/2026), Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Korupsi (ARUKKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan ini dilayangkan sebagai bentuk protes atas dugaan tidak jalannya atau mangkraknya tiga kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang sebelumnya telah masuk dalam radar penyidikan.
Menuntut Transparansi dan Kepastian Hukum
Para penggugat menilai bahwa KPK terkesan lamban dan tidak memberikan progres yang nyata terhadap kasus-kasus tersebut. Padahal, dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dinilai cukup signifikan bagi sektor pangan nasional.
Beberapa poin krusial yang melandasi gugatan ini:
-
Absennya Tersangka Baru: Penggugat melihat tidak adanya tindak lanjut terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Kementan.
-
Ketidakjelasan Status: Tidak adanya penghentian penyidikan (SP3) namun juga tidak ada pelimpahan berkas ke pengadilan, membuat kasus ini berada di “area abu-abu”.
-
Tekanan Publik: ARUKKI dan LP3HI mendesak agar KPK tidak “tebang pilih” dan segera menuntaskan tunggakan kasus demi kepercayaan masyarakat.
“KPK Jangan Mempetieskan Kasus”
Pihak LP3HI menekankan bahwa gugatan ini bukan bermaksud melemahkan KPK, melainkan sebagai “pecutan” agar lembaga tersebut tetap menjaga integritasnya dalam memberantas korupsi tanpa intervensi politik atau faktor lainnya.
“Kami melihat ada tiga klaster kasus di Kementan yang seolah-olah ‘dijaga’ agar tidak bergerak. Publik butuh kepastian. Jika memang ada bukti, segera bawa ke persidangan. Jangan biarkan kasus ini memuai tanpa kejelasan,” ungkap perwakilan LP3HI, Jumat (20/2/2026).
Sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan akan segera digelar di PN Jakarta Selatan untuk mendengarkan jawaban dari pihak KPK selaku tergugat.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/



















