SUBANG – Kabar duka sekaligus peringatan keras kembali menyelimuti wilayah Subang, Jawa Barat. Pada Kamis (12/2/2026), dilaporkan sebanyak 8 orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan. Para korban dilaporkan mengembuskan napas terakhir secara bertahap setelah sempat dilarikan ke berbagai Rumah Sakit (RS) di sekitar Subang.
Insiden ini menambah panjang daftar kelam penyalahgunaan zat kimia berbahaya yang dikonsumsi secara ilegal di tengah masyarakat.
Kronologi: Gejala Massal Usai Berpesta
Berdasarkan keterangan saksi dan laporan awal, sekelompok warga menggelar pertemuan dan mengonsumsi minuman yang diduga telah dicampur dengan berbagai bahan kimia berbahaya (metanol/zat lainnya). Tak lama setelah itu, satu per satu peserta pesta mulai merasakan gejala keracunan hebat.
Gejala yang dilaporkan meliputi:
-
Mual dan Muntah Parah: Terjadi beberapa jam setelah konsumsi.
-
Gangguan Penglihatan: Beberapa korban mengeluhkan pandangan yang mendadak kabur hingga gelap.
-
Sesak Napas: Penurunan fungsi organ vital yang berujung pada hilangnya kesadaran.
Polisi Buru Penjual dan Peracik
Pihak kepolisian resort Subang bergerak cepat dengan menyisir lokasi kejadian dan mencari keberadaan penjual miras tersebut. Hingga saat ini, beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap bahan apa saja yang dimasukkan ke dalam ramuan mematikan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak sekali-kali mengonsumsi minuman yang tidak memiliki izin edar resmi, terutama hasil oplosan mandiri yang seringkali menggunakan bahan-bahan non-pangan.
“Nyawa tidak bisa digantikan dengan kesenangan sesaat. Kami akan menindak tegas siapa pun yang menjual atau meracik minuman berbahaya ini hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” tegas perwakilan pihak berwajib Subang, Kamis (12/2/2026).
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/



















