JAKARTA – Dinamika penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyasar kepala daerah. Pada Selasa (20/1/2026), Bupati Pati, Sudewo, terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sudewo tiba dengan pengawalan petugas dan langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan di lantai atas gedung lembaga antirasuah tersebut.
Aksi Bungkam di Hadapan Media
Setibanya di Gedung KPK Jakarta, Sudewo langsung dikerubungi oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi. Namun, sang Bupati memilih untuk tetap bungkam dan tidak memberikan pernyataan sepatah kata pun terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Mengenakan masker dan pengawalan ketat, Sudewo terus berjalan menunduk tanpa merespons pertanyaan wartawan mengenai dugaan aliran dana atau proyek pembangunan di Kabupaten Pati yang menjadi objek perkara.
Status Hukum dan Prosedur 1×24 Jam
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Sudewo. Saat ini, penyidik di Jakarta tengah melakukan pendalaman intensif untuk mencocokkan barang bukti yang disita dengan keterangan saksi-saksi.

Beberapa hal yang didalami oleh penyidik di Jakarta meliputi:
-
Dugaan Suap Proyek: Apakah ada keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan barang dan jasa di wilayah Pati.
-
Barang Bukti Uang: Jumlah nominal uang tunai yang diamankan petugas saat operasi di lapangan.
-
Keterlibatan Pihak Lain: Potensi adanya oknum pejabat lain di lingkungan Pemkab Pati yang turut serta dalam praktik korupsi tersebut.
Harapan Publik akan Transparansi Kasus
Kasus yang menyeret orang nomor satu di Pati ini menambah panjang daftar kepala daerah yang berurusan dengan hukum di Jakarta pada awal tahun 2026. Masyarakat Kabupaten Pati dan publik secara luas menantikan keterangan resmi dari juru bicara KPK mengenai detail konstruksi perkara dan pasal-pasal yang akan disangkakan.
Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Jakarta diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya untuk tetap menjaga integritas dalam mengelola anggaran daerah.
Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/
Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/















