image (6)
Terkuak! Bukan Air Keras, Ini Asal Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih

JAKARTA PUSAT – Teka-teki mengenai jenis cairan yang digunakan dalam aksi penyiraman terhadap seorang pelajar di kawasan Cempaka Putih pada awal Februari akhirnya terjawab. Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik (Labfor) dan penyelidikan mendalam pihak kepolisian yang dirilis pada Kamis (12/2/2026), dipastikan bahwa zat tersebut bukanlah air keras (asam sulfat/H2SO4) seperti yang dikhawatirkan sebelumnya.

Meskipun bukan zat korosif mematikan, tindakan penyiraman ini tetap dikategorikan sebagai aksi kriminal yang membahayakan keselamatan korban.

Hasil Uji Lab: Cairan Pembersih Lantai yang Pekat

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa cairan tersebut berasal dari bahan pembersih rumah tangga (karbol/pembersih lantai) yang memiliki konsentrasi kimia cukup tinggi. Meskipun tidak menyebabkan luka bakar permanen seperti air keras, cairan ini tetap memicu iritasi mata, perih pada kulit, dan kerusakan pada serat kain seragam korban.

Beberapa fakta penting dari temuan polisi meliputi:

  • Bukan Zat Kimia Industri: Cairan mudah didapatkan di toko kelontong namun digunakan secara sengaja untuk mencelakai.

  • Dampak Kesehatan: Korban mengalami iritasi sedang namun telah mendapatkan perawatan medis dan dinyatakan stabil.

  • Motif Kenakalan: Diduga aksi ini merupakan bagian dari aksi provokasi antarpelajar atau kenakalan remaja yang tidak terkontrol.

Polisi: “Tindakan Ini Tetap Melanggar Hukum”

Kapolsek setempat menegaskan bahwa perubahan fakta mengenai jenis cairan tidak mengurangi beratnya sanksi hukum bagi pelaku. Penyemprotan atau penyiraman zat apa pun ke tubuh orang lain secara paksa dapat dijerat dengan pasal penganiayaan.

“Kami mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil lab, ini bukan air keras. Namun, menggunakan cairan pembersih untuk menyiram wajah orang lain adalah tindakan keji yang menyebabkan trauma. Kami tetap mengejar pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas perwakilan Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Masyarakat, khususnya orang tua dan guru di wilayah Cempaka Putih, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi-aksi serupa yang kerap menyasar siswa saat jam pulang sekolah.

Baca juga berita update lainnya disini: https://nakarimedia.com/

Baca juga berita update lainnya disini: https://binarnesia.com/